Kukar Genjot Peningkatan Daya Listrik Surya di Desa, Hadirkan Kualitas Hidup Setara Perkotaan

Foto : Kadis DPMD Kukar, Arinto Tinjau Pembangunan PLTS komunal Di Desa Tani Baru Kec. Anggana (DPMD Kukar)
KATANUSANTARA.COM Tenggarong – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) terus menunjukkan komitmennya dalam memperluas akses energi berkelanjutan ke wilayah pedesaan. Melalui pemanfaatan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) komunal, Pemkab Kukar menargetkan peningkatan kapasitas listrik guna memastikan pasokan 24 jam dengan daya optimal di desa-desa.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar, Arianto, menjelaskan bahwa pengembangan energi surya bertujuan untuk meningkatkan kenyamanan dan kemudahan dalam kehidupan sehari-hari masyarakat. “Tujuan kami bukan hanya menyalakan lampu, tetapi menciptakan standar hidup baru di desa yang setara dengan wilayah perkotaan,” kata Arianto pada Selasa (29/4/2025).
Beberapa desa, seperti Desa Tani Baru, telah merasakan manfaat PLTS dengan kapasitas sekitar 30 kWp. Namun, daya tersebut masih terbatas untuk kebutuhan dasar, sehingga warga belum dapat menggunakan peralatan rumah tangga berdaya besar seperti mesin cuci atau kulkas secara maksimal.
“Kami ingin meningkatkan kapasitasnya, agar desa bisa menikmati listrik untuk seluruh kebutuhan rumah tangga, termasuk perangkat elektronik yang lebih besar,” jelas Arianto.
Salah satu fokus pengembangan pada tahun 2023–2024 adalah Desa Muara Enggelam. Pemerintah telah mengalokasikan anggaran sekitar Rp4 miliar guna meningkatkan kapasitas daya listrik. Langkah ini diharapkan memungkinkan warga menggunakan lebih banyak alat elektronik, mulai dari AC hingga peralatan dapur, yang sebelumnya belum terjangkau.
Arianto juga menyebutkan bahwa dalam jangka panjang, pemerintah menargetkan pembangunan sistem PLTS dengan kapasitas antara 750 hingga 1.000 kWp di sejumlah titik. Dengan kapasitas sebesar itu, seluruh kebutuhan energi rumah tangga warga desa diharapkan dapat dipenuhi secara menyeluruh dan berkelanjutan.
Transformasi energi ini merupakan bagian dari strategi pemerataan pembangunan di Kukar. Pemerintah daerah berupaya tidak hanya membangun infrastruktur fisik, tetapi juga mendorong ketersediaan energi sebagai pondasi peningkatan kualitas hidup masyarakat. “Kami tidak ingin ada lagi desa yang tertinggal hanya karena tidak punya akses listrik yang memadai. Energi adalah hak dasar warga, dan kami pastikan itu bisa terpenuhi,” tutupnya. (Adv)