Proses Pengangkatan PPPK di Kukar Dikebut, Prioritaskan Transparansi dan Efisiensi

TENGGARONG – Upaya percepatan pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) terus dilakukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar). Hingga saat ini, dari 1.000 berkas pengajuan, 400 telah diproses Badan Kepegawaian Negara (BKN), sementara sisanya menunggu verifikasi.
Asisten III Bidang Administrasi Umum Setkab Kukar, Dafip Hariyanto, menyampaikan bahwa pemerintah daerah aktif berkoordinasi dengan BKN untuk mempercepat seluruh proses tahapan seleksi (28/03/2025).
“Jika Persetujuan Teknis (Pertek) dari BKN bisa lebih cepat keluar, maka administrasi SK dapat segera diproses,” ujarnya, belum lama ini.
Dafip menambahkan, Pemkab Kukar menargetkan seluruh proses administrasi PPPK rampung Oktober 2025, agar seleksi gelombang kedua bisa berjalan tanpa kendala.
“Kami berharap proses ini berjalan lancar dan memberikan kepastian bagi tenaga honorer yang telah lama menunggu,” tuturnya.
Selain mengutamakan kecepatan, Pemkab Kukar juga mengedepankan transparansi dan penggunaan sistem berbasis digital untuk meminimalisasi hambatan administrasi.
“Ke depan, Pemkab Kukar akan terus mengupayakan penambahan kuota PPPK, terutama untuk sektor pendidikan dan kesehatan yang masih membutuhkan tenaga profesional,” tutupnya. (Adv)