Pemkab Kukar Dorong Optimalisasi PAD, Kurangi Ketergantungan pada DBH Migas

TENGGARONG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) semakin serius memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk mengurangi ketergantungan terhadap Dana Bagi Hasil (DBH) sektor migas dan pertambangan. Langkah ini menjadi bagian dari upaya membangun kemandirian fiskal dan mendorong keberlanjutan pembangunan daerah.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar, Sunggono, menegaskan pentingnya mengoptimalkan seluruh potensi PAD untuk mengantisipasi ketergantungan terhadap sektor industri yang tidak terbaharukan.
“Untuk mengurangi ketergantungan terhadap DBH dari sektor migas dan batu bara, kita perlu mengoptimalkan potensi PAD melalui berbagai strategi konkret,” sebutnya, Jumat (28/3/2025).
Ia menyoroti perlunya evaluasi terhadap regulasi yang dinilai belum efektif, seperti aturan tentang rumah walet, dan juga pemanfaatan aset daerah yang masih belum optimal.
Selain itu, Sunggono juga mengingatkan pentingnya membenahi sistem pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) untuk meningkatkan kontribusi terhadap PAD.
“Lintas sektor harus bersinergi agar kebijakan yang disusun berbasis data serta kebutuhan masyarakat,” tandasnya. (Adv)