Kukar Bidik Jadi Sentra Pangan Kaltim, Perlu Dukungan Proteksi Harga dan Distribusi

TENGGARONG – Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) berpeluang besar menjadi lumbung pangan Kalimantan Timur (Kaltim), dengan kontribusi saat ini mencapai 40 persen kebutuhan beras provinsi.
Namun, Pemkab Kukar menilai potensi ini harus diiringi dengan kebijakan distribusi dan proteksi harga yang berpihak kepada petani lokal, agar pertanian Kukar bisa tumbuh berkelanjutan.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar, Sunggono, menyampaikan bahwa berbagai program telah dilaksanakan, mulai dari pembangunan kawasan pertanian terpadu hingga pemetaan wilayah produktif.
“Kalau beras dari luar masuk dengan harga yang lebih murah tanpa pengaturan yang jelas, petani kita yang rugi. Mereka tidak bisa bersaing dan ini bisa mematikan semangat produksi lokal,” ujarnya, Rabu (26/3/2025).
Ia juga menekankan bahwa distribusi bahan pokok tidak bisa dibiarkan begitu saja tanpa pengawasan dari pemerintah provinsi.
“Barang-barang yang masuk ke Kukar tidak semuanya bisa kami kontrol. Maka di sinilah pentingnya regulasi dan intervensi dari tingkat provinsi,” lanjutnya.
Sebagai langkah konkret, Pemkab Kukar telah menetapkan tujuh kecamatan, di antaranya Muara Kaman, Sebulu, Tenggarong, dan Tenggarong Seberang, sebagai zona prioritas pertanian hingga 2026.
“Kalau ada kebijakan yang berpihak, baik dalam pengendalian distribusi maupun stabilitas harga, Kukar bisa jadi andalan pangan Kaltim,” tegasnya. (Adv)