Pastikan Takaran Minyak Goreng Sesuai, Sekda Kukar Tinjau Langsung GPM di Tenggarong

TENGGARONG – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) bertindak cepat menanggapi isu seputar ketidaksesuaian takaran minyak goreng kemasan. Untuk memastikan kebenaran isu tersebut, Sekretaris Daerah Kukar, Sunggono, melakukan peninjauan langsung ke lapak pedagang yang berpartisipasi dalam kegiatan Gerakan Pangan Murah (GPM), Selasa (11/3/2025).
Peninjauan dilakukan di lokasi GPM yang digelar di halaman parkir Masjid Agung Sultan Sulaiman, Tenggarong. Dalam kesempatan itu, Sunggono turut memantau produk-produk minyak goreng kemasan yang dijual kepada masyarakat.
Dari hasil pengecekan, ia memastikan bahwa produk yang dipasarkan telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Pemeriksaan dilakukan oleh tim tera dari UPTD Disperindag Kukar.
“Tadi, berdasarkan hasil uji dari tim tera kabupaten di bawah naungan UPTD Disperindag, dipastikan bahwa ukuran jumlah minyak goreng khususnya beberapa produk yang dikemas oleh perusahaan yang mendapat penugasan dari pemerintah pusat sesuai dengan ketentuan. Produk dari Wilmar dan Sinarmas, misalnya, ukurannya sesuai dengan yang ditetapkan,” sebutnya.
Sunggono pun mengimbau masyarakat agar tidak khawatir dalam membeli minyak goreng, terutama produk dari perusahaan resmi yang telah ditunjuk pemerintah.
“Di Kukar, insyaallah, beberapa produk yang tadi saya sebutkan ukuran dan kualitasnya sudah jelas terpenuhi sesuai dengan ketentuan. Jadi, masyarakat tidak perlu resah, apalagi sampai panic buying, khususnya untuk komoditas minyak goreng,” tutupnya. (Adv)