Badai Efisiensi Anggaran, Kukar Tetap Pastikan Gaji Pegawai Aman

TENGGARONG – Di tengah badai efisiensi anggaran yang mengguncang pemerintahan pusat hingga daerah, ada satu kabar yang melegakan. Yakni, belanja pegawai di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) tetap aman.
Meski pemerintah pusat memangkas ratusan triliun rupiah dari anggaran nasional, pegawai di Kukar bisa bernafas lega—gaji, tunjangan, hingga honorarium tetap berjalan tanpa hambatan.
Sejak diterbitkannya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025, pemerintah pusat mengatur pemangkasan besar-besaran terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Total penghematan yang ditargetkan mencapai Rp306,7 triliun, dengan rincian pemangkasan anggaran Kementerian/Lembaga (K/L) sebesar Rp256,1 triliun dan pemotongan alokasi Transfer ke Daerah (TKD) senilai Rp50,59 triliun.
Namun, di tengah badai kebijakan ini, Kukar tetap berdiri kokoh. Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar, Sunggono, memastikan bahwa efisiensi anggaran ini sama sekali tidak akan mengganggu hak-hak pegawai, termasuk tambahan 5.776 kuota Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) yang baru direkrut.
“Insya Allah, kebijakan baru ini tidak akan mempengaruhi belanja pegawai. Semua aman, tidak ada yang perlu dikhawatirkan,” ujar Sunggono, Jumat (28/2/2025).
Menurut Sunggono, belanja pegawai telah diatur untuk tidak boleh melebihi 30 persen dari total APBD. Dengan APBD Kukar yang mencapai Rp12 triliun, belanja pegawai berada di angka Rp2,4 triliun—angka yang masih sangat stabil.
“Belanja pegawai kita masih sangat menutupi. Tidak ada yang tidak terbayar, menunggak, atau mengalami pemotongan,” tegasnya.
Pernyataan ini menjadi angin segar bagi ribuan pegawai di Kukar yang sempat khawatir dengan dampak efisiensi anggaran.
Di saat beberapa daerah masih berjuang menyesuaikan keuangan mereka, Kukar justru menunjukkan kestabilan dan ketahanan fiskal yang luar biasa.
Dengan kepastian ini, pegawai di Kukar dapat tetap bekerja dengan tenang, tanpa harus dibayangi ketidakpastian gaji atau tunjangan yang tertunda. Efisiensi boleh dilakukan, tapi kesejahteraan pegawai tetap menjadi prioritas. (Adv)
*Caption: ILUSTRASI- ASN di Kutai Kartanegara.