Sekretariat DPRD Kukar, Dedi Wahyudi, Menerima Kunjungan Anggota DPRD Kab Bulungan Di Ruang Rapat Kantor DPRD Kukar

0

Dok : Kepala Bagian Umum Sekretariat DPRD Kukar, Dedi Wahyudi menerima kunjungan anggota DPRD Kabupaten Bulungan Kalimantan Utara (Kaltara), Rabu, (12/06/2024) Di Kantor DPRD Kukar. (Istimewa)

Katanusantara.com, Tenggarong-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kukar menerima kunjungan Dari DPRD Kabupaten Bulungan Kalimantan Utara (Kaltar)Terkait dengan Pengelolaan lahan pasca di tambang. Pertemuan tersebut berlangsung di  ruang rapat DPRD kukar yang di hadirin oleh semua elemen dari DPRD Bulungan Sebanyak 25 orang anggota DPRD Bulungan serta dengan para Sekertaris Dewan (Setwan) DPRD Bulungan. Rabu (12/6/2024).

Kedatangan legislator dari Bulungan ini disambut baik oleh Sekwan DPRD Kukar, HM Ridha Darmawan melalui kepala Bagian Umum Sekretaris DPRD (Set-DPRD) Dedi Wahyudi. lanjut dia, Dimana kunjungan tersebut bertujuan untuk berdiskusi mengenai strategi kukar dalam memanfaatkan Pengelolaan pasca tambang. Karena itu, DPRD kukar Menghadirkan Kepala Bidang Penataan dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup DLHK Kukar Abdul Hamid Budiman guna untuk membantu menjelaskan kepada pihak Bulungan.

“Kalau pengalaman mengajar kita ada Tambang yang tertua, sekarang ini sudah selesai dan ada yang masih berjalan,” kata Hamid

Saat melakukan presentasinya Abdul hamid menjelaskan bahwa ketika mengalami perubahan nomenklatur Undang-Undang No 23 tahun 2024 tentang perubahan kewenangan Dinas pertambangan harus dihapuskan. Karena itu, pihak pemkab mencoba berupaya Dinas pertambangan harus tetap ada. Perjalanan waktu dari 2014-2023, yang secara bertahap kewenangan dalam mengurus tambang menjadi hilang Kukar menjadi salah satu bagian yang paling lama menjalankan Dinas Pertambangan dan berakhir di tahun 2023.

“Sebenarnya terkait dengan ini pak bupati telah mencetuskan artinya bupati telah memprogramkan bahwa kukar itu terutama dengan lahan pertanian,
Karena kita adalah  pendukung IKN,” kata Hamid.

Ia mengatakan semenjak peraturan tersebut diambil alih, daerah hanya kebagian permasalahan saja, dimana kewenangan sudah pindah ke kementerian pusat.

“Syukurnya kita ini karena sudah dari kecil tambang ada yang beroperasi dan yang mau beroperasi, kami membangun komunikasi sehingga kalau ada permasalahan kita bekerja sama dengan pengusaha tambang,” kata Hamid

berkenaan dengan pasca tambang pihak Pemkab Kukar sebut hamid memanfaatkan lubang eks tambang untuk melakukan pencairan pertanian dalam arti luas. Seperti sawah, ladang dan jagung.

“Bupati sangat memperhatikan bidang pertanian makanya kita (di Kukar) memiliki banyak persawahan seperti di Tenggarong seberang,” ucapnya.

Ia mengakui peran perusahaan saat ini sudah mulai aktif memberikan bantuan kepada masyarakat melalui Corporate Social Responsibility (CSR) disetiap perusahaan tambang.

“Jadi kita berupaya semaksimal mungkin untuk dapat membantu memgkomunikasikan antara perusahaan dengan masyarakat,” pungkas Hamid (adv)

Redaksi Katanusantara.com

Bagikan Sekarang

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *