Bupati Kukar Sambangi Masyarakat Terdampak Kebakaran di Jalan Kartini Kelurahan Loa Ipuh

Bupati Kukar saat meninjau lokasi kebakaran di Jalan Kartini Gg Karya Kelurahan Loa Ipuh. (Kata Nusantara)
KATANUSANTARA.COM – Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) dr. Aulia Rahman Basri menyambangi masyarakat terdampak musibah kebakaran di Jalan Kartini, Kelurahan Loa Ipuh, Kecamatan Tenggarong, Minggu (18/10/2026).
Kunjungan tersebut dilakukan untuk melihat langsung kondisi para korban sekaligus memastikan langkah penanganan pemerintah daerah terhadap kebakaran yang menghanguskan 11 rumah dan berdampak pada 15 Kepala Keluarga (KK).
Aulia mengatakan bahwa kehadiran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar merupakan bentuk kepedulian terhadap masyarakat yang tengah menghadapi musibah.
“Kita dari pemerintah daerah hadir di sini berusaha untuk, pertama, meringankan beban dari korban yang terkena musibah kebakaran ini, melihat langsung situasi dan kondisi yang ada, dan berusaha untuk merencanakan sehingga ketika terjadi musibah seperti ini, penanganan kita bisa lebih cepat lagi,” ucap dia.
Aulia mengungkapkan, pihaknya telah berdiskusi dengan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkarmatan) Kukar mengenai sejumlah langkah yang perlu dilakukan untuk meningkatkan upaya pencegahan maupun penanganan kebakaran.
Menurutnya, kejadian kebakaran yang belakangan kerap terjadi harus menjadi perhatian bersama, tidak hanya bagi pemerintah daerah, tetapi juga seluruh lapisan masyarakat.
Ia menilai mitigasi atau upaya mengurangi risiko kebakaran menjadi langkah paling penting agar kejadian serupa dapat dicegah sebelum menimbulkan kerugian material maupun korban jiwa.
Salah satu langkah yang tengah direncanakan Pemkab Kukar adalah menjalin kerja sama dengan Dewan Masjid Indonesia (DMI) untuk memperluas penyampaian imbauan pencegahan kebakaran kepada masyarakat.
Melalui kerja sama tersebut, pemerintah daerah berencana melibatkan masjid dan langgar sebagai sarana penyampaian pesan keselamatan secara rutin menjelang pelaksanaan salat lima waktu.
Imbauan yang disampaikan nantinya mencakup berbagai tindakan sederhana, seperti memastikan kompor telah dimatikan setelah digunakan, mematikan peralatan listrik ketika meninggalkan rumah, serta memeriksa sambungan listrik sebelum beristirahat pada malam hari.
Menurut Aulia, pengingat yang disampaikan secara berulang dapat meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap potensi kebakaran yang sering kali muncul akibat kelalaian dalam aktivitas sehari-hari.
Selain memperkuat langkah pencegahan, Aulia memastikan Pemkab Kukar telah menyiapkan skema penanganan bagi masyarakat terdampak kebakaran yang terbagi dalam tiga tahapan, yakni jangka pendek, jangka menengah, dan jangka panjang.
Pada tahap jangka pendek, pemerintah daerah memprioritaskan pemulihan kondisi para korban agar mereka tetap dapat menjalankan aktivitas sehari-hari meskipun kehilangan tempat tinggal maupun harta benda akibat kebakaran.
Sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait juga telah mengambil langkah penanganan sesuai dengan tugas dan kewenangan masing-masing.
“Jangka pendeknya, yaitu kita berusaha untuk recovery, memastikan bahwa kegiatan sehari-hari korban itu tidak terhalang. Mereka bisa melaksanakan aktivitas sehari-hari. Organisasi perangkat daerah kita yang terkait itu sudah melakukan tindakan-tindakan yang seharusnya dilaksanakan,” terangnya.
Sementara untuk penanganan jangka menengah dan panjang, Pemkab Kukar akan mengupayakan proses penataan serta pembangunan kembali kawasan terdampak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Aulia menjelaskan, bentuk bantuan pembiayaan yang dapat diberikan pemerintah daerah akan disesuaikan dengan kewenangan serta regulasi yang menjadi dasar pelaksanaan program.
Dengan demikian, proses pemulihan tidak hanya berorientasi pada pemenuhan kebutuhan mendesak, tetapi juga mempertimbangkan penataan kembali lingkungan permukiman masyarakat terdampak.
“Untuk jangka menengah dan jangka panjang, kita akan melakukan proses penataan dan membangun kembali sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Mana-mana pembiayaan bantuan yang bisa diberikan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara sesuai dengan kewenangan yang terkait,” katanya.
Aulia pun turut mendorong masyarakat untuk kembali mengaktifkan kegiatan sistem keamanan lingkungan (siskamling) di masing-masing RT sebagai bagian dari upaya pencegahan kebakaran.
Ia berharap kegiatan tersebut tidak hanya difokuskan pada pengawasan keamanan lingkungan, tetapi juga menjadi sarana bagi warga untuk saling mengingatkan mengenai potensi bahaya kebakaran di kawasan permukiman.
Menurutnya, kewaspadaan masyarakat sering kali menurun ketika tidak terjadi musibah. Karena itu, diperlukan kepedulian bersama agar langkah pencegahan tetap menjadi kebiasaan sehari-hari.
“Kami mengharapkan dilaksanakan kegiatan siskamling di masing-masing RT untuk, sekali lagi, mengingatkan setiap warga. Kita ketika tidak terjadi, maka sering kali kita ceroboh terkait hal itu. Tetapi memang tugasnya sekarang, hari ini, bagaimana caranya kita saling mengingatkan satu dengan yang lain,” pungkasnya.






