Aspirasi Menggema, DPRD Kutim Siapkan Langkah Nyata Jawab Lima Isu Strategis

KATA NUSANTARA, KUTAI TIMUR – Rabu siang (4/3/2026), halaman Gedung DPRD Kutai Timur menjadi titik berkumpulnya mahasiswa yang tergabung dalam DPC GMNI. Mereka menyampaikan sederet persoalan yang dinilai mendesak untuk segera dibenahi, terutama menyangkut kondisi jalan dan sistem pengaturan lalu lintas di sejumlah kawasan.
Di tengah aksi tersebut, Ketua DPRD Kutai Timur, Jimmy, menemui langsung para mahasiswa. Ia memastikan bahwa seluruh masukan tidak akan berhenti sebagai catatan semata, melainkan akan diteruskan kepada instansi yang memiliki kewenangan teknis.
Salah satu hal yang paling disorot adalah kondisi penerangan di kawasan Road 9. Mahasiswa menilai area tersebut minim lampu jalan sehingga berisiko tinggi bagi pengendara pada malam hari.
Menanggapi hal itu, Jimmy menjelaskan bahwa ruas jalan tersebut merupakan kewenangan pemerintah provinsi. Sementara untuk pemasangan lampu jalan, diperlukan koordinasi dengan pihak terkait yang menangani kelistrikan. DPRD, menurutnya, siap menjembatani komunikasi agar permasalahan tersebut dapat segera dibahas bersama.
Selain penerangan, kerusakan di beberapa titik Jalan Soekarno–Hatta juga menjadi perhatian. Area di sekitar Kristiani Center, sebelum SPBU, hingga turunan Dispora disebut mengalami gangguan yang cukup mengkhawatirkan bagi pengguna jalan.
Jimmy mengungkapkan bahwa persoalan tersebut tidak sekadar pada lapisan atas jalan, melainkan berkaitan dengan struktur tanah dan sistem drainase di bawahnya. Ia menyebut lokasi tersebut telah melalui peninjauan teknis dan akan kembali dikoordinasikan untuk penanganan lanjutan.
Mahasiswa juga menyoroti belum lengkapnya rambu lalu lintas di simpang Route 9 menuju Simpang Bengalon. Meski jalan telah diperbaiki dan diberi marka, ketiadaan rambu dinilai berpotensi memicu kecelakaan.
Menanggapi poin tersebut, Jimmy menyatakan akan menghubungi pihak pelaksana pekerjaan sebelumnya agar kelengkapan fasilitas keselamatan dapat disempurnakan. Ia menegaskan bahwa standar keamanan jalan harus dipenuhi secara menyeluruh.
Dalam orasinya, mahasiswa turut meminta agar pengaturan arus kendaraan dilakukan oleh aparat resmi, bukan oleh sukarelawan. Mereka menilai hal tersebut penting demi ketertiban dan kepastian hukum.
Jimmy menjelaskan bahwa pengaturan lalu lintas berada dalam kewenangan kepolisian. Meski demikian, aspirasi tersebut akan diteruskan kepada pihak terkait agar penanganan di lapangan sesuai prosedur yang berlaku.
Isu perlindungan bagi pengemudi ojek online juga menjadi bagian dari tuntutan. Mahasiswa mendorong adanya langkah konkret untuk memberikan rasa aman bagi para pengemudi, terutama di wilayah yang dianggap rawan.
Menanggapi hal itu, Jimmy menegaskan bahwa regulasi di tingkat kepolisian tidak memerlukan persetujuan DPRD. Namun pihaknya tetap akan melakukan komunikasi dengan Polres untuk mendukung terciptanya keamanan bagi para pekerja transportasi daring.
Di akhir pernyataannya, Jimmy menyampaikan bahwa seluruh aspirasi yang masuk akan dijadikan bahan evaluasi bersama. Ia berharap sinergi antarinstansi dapat mempercepat penyelesaian persoalan demi menjaga keselamatan dan kenyamanan masyarakat Kutai Timur.






