Notice: Function _load_textdomain_just_in_time was called incorrectly. Translation loading for the wordpress-seo domain was triggered too early. This is usually an indicator for some code in the plugin or theme running too early. Translations should be loaded at the init action or later. Please see Debugging in WordPress for more information. (This message was added in version 6.7.0.) in /home/katanusa/domains/katanusantara.com/public_html/wp-includes/functions.php on line 6131

Notice: Function _load_textdomain_just_in_time was called incorrectly. Translation loading for the covernews domain was triggered too early. This is usually an indicator for some code in the plugin or theme running too early. Translations should be loaded at the init action or later. Please see Debugging in WordPress for more information. (This message was added in version 6.7.0.) in /home/katanusa/domains/katanusantara.com/public_html/wp-includes/functions.php on line 6131
Kutim Bersiap Tinggalkan Ekonomi Lama, DPRD Dorong Revolusi Industri Berbasis Hilirisasi - katanusantara.com

Kutim Bersiap Tinggalkan Ekonomi Lama, DPRD Dorong Revolusi Industri Berbasis Hilirisasi

0

Kata Nusantara, Kutim – Langkah penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten menjadi sinyal kuat perubahan strategi ekonomi di Kabupaten Kutai Timur. Regulasi ini dirancang sebagai kerangka jangka panjang untuk menata pertumbuhan industri hingga tahun 2045.

Sejumlah sektor dipetakan sebagai pilar utama pengembangan, di antaranya industri berbasis agro, industri pangan, industri aneka, industri bahan galian bukan logam, serta industri kimia dasar yang bertumpu pada potensi migas dan batubara. Penetapan sektor ini dinilai krusial agar pembangunan tidak berjalan tanpa arah.

Ketua DPRD Kutai Timur, Jimmi, menegaskan bahwa raperda tersebut merupakan strategi transformasi ekonomi.

“Kita ingin memastikan Kutim tidak terus berada di posisi sebagai pemasok bahan mentah. Arah kebijakan ini menempatkan industri pengolahan sebagai prioritas, supaya sumber daya yang ada bisa menghasilkan nilai tambah, membuka peluang kerja, dan membangun ekosistem ekonomi yang lebih kuat di daerah,” ujarnya.

Sosialisasi raperda yang berlangsung di Hotel Jamrud, wilayah Sangatta Selatan, menjadi ruang diskusi antara pemerintah, masyarakat, dan pelaku usaha. Berbagai pertanyaan muncul terkait kesiapan daerah menghadapi perubahan tersebut.

Pemerintah daerah menilai industrialisasi berbasis hilirisasi sebagai jalan untuk memperluas manfaat ekonomi sumber daya alam. Pengolahan di dalam daerah diharapkan mampu memperpanjang rantai nilai dan memperkuat struktur ekonomi lokal.

Selain potensi investasi, penguatan industri pengolahan diproyeksikan berdampak pada peningkatan kualitas tenaga kerja. Kebutuhan keahlian baru dinilai akan mendorong peningkatan kapasitas sumber daya manusia di Kutim.

Jimmi menyebut perubahan paradigma pembangunan menjadi keharusan.

“Ketika harga komoditas naik turun, daerah yang hanya bergantung pada sektor ekstraktif akan rentan. Karena itu kita harus membangun industri pengolahannya, menciptakan produk turunan, dan memastikan ekonomi Kutim memiliki banyak penopang, bukan satu sektor saja,” katanya panjang.

Dalam forum sosialisasi, masyarakat menyampaikan pandangan terkait peluang usaha yang muncul dari pengembangan industri turunan. Diskusi juga menyinggung pentingnya dukungan pendidikan dan pelatihan untuk menyiapkan tenaga kerja.

Regulasi yang sedang disusun diharapkan menjadi acuan bagi investor dalam membaca arah pembangunan daerah. Kepastian kebijakan dianggap sebagai faktor penting untuk mempercepat realisasi proyek industri.

Setelah pemaparan dilakukan secara menyeluruh, respons peserta cenderung positif. “Ketika gambaran besarnya dipahami, masyarakat melihat raperda ini sebagai peta masa depan. Mereka mulai menimbang peluang usaha, menyiapkan kompetensi, dan melihat industrialisasi sebagai kesempatan, bukan ancaman,” tutur Jimmi.

Pemerintah daerah menilai dukungan publik menjadi modal penting dalam implementasi kebijakan. Keterlibatan masyarakat dianggap menentukan keberhasilan transformasi ekonomi jangka panjang.

Raperda selanjutnya akan memasuki tahap pengesahan dan konsultasi dengan pemerintah provinsi sebelum diberlakukan. Mekanisme tersebut menjadi bagian dari proses memastikan regulasi selaras dengan kebijakan yang lebih luas.

Jimmi berharap proses legislasi dapat berlangsung cepat sehingga strategi industrialisasi segera dijalankan. Ia menilai percepatan tersebut penting agar Kutim mampu memanfaatkan momentum pembangunan dan memperkuat daya saing ekonomi daerah di masa depan.

Bagikan Sekarang

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *