DPMD Kukar Lakukan Evakuasi dan Promosi Pemdekat Idaman, Penugasan Sesuai Domisili Agar Lebih Optimal

TENGGARONG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) telah menyelesaikan proses rekrutmen dan penempatan Pendamping Desa Kukar (Pemdekar) Idaman tahun 2025. Para pendamping kini memasuki masa kontrak kerja dan bersiap menjalankan fungsi strategis sebagai penghubung antara kebijakan daerah dan pelaksanaan pembangunan di tingkat desa.
Kepala DPMD Kukar, Arianto, menyebutkan bahwa pendamping yang ditugaskan berasal dari dua jalur, yakni tenaga baru dan promosi dari Pendamping Lokal Desa (PLD) yang dinilai layak naik tingkat. “Beberapa wilayah yang mengalami rotasi dan penambahan pendamping di antaranya Samboja, Samboja Barat, Kota Bangun Darat, dan Muara Muntai,” ujar Arianto, Kamis (2/5/2025).
Menariknya, banyak pendamping yang ditempatkan merupakan warga setempat, sehingga diharapkan mampu membangun komunikasi sosial yang lebih kuat dengan masyarakat dan pemerintah desa. Pendekatan ini menjadi bagian dari strategi DPMD untuk memperkuat kedekatan emosional dan efektivitas pendampingan.
Pendamping tingkat kecamatan kini memikul tanggung jawab lebih besar, karena mereka ditugaskan tidak hanya mengoordinasikan pendamping desa, tetapi juga mengawal program prioritas daerah yang menjadi amanat Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
“Salah satu tugas penting mereka adalah mengawasi program bantuan Rp50 juta per RT. Ini bukan sekadar distribusi anggaran, tapi bagian dari strategi penguatan peran RT sebagai sentra pembangunan lokal,” jelas Arianto.
Tak hanya fokus pada program prioritas, pendamping desa juga akan mendampingi implementasi tugas-tugas dasar yang diatur oleh Undang-Undang Desa dan kebijakan dari Kementerian Dalam Negeri. Mulai dari pencatatan administrasi, pelaporan keuangan, hingga pembinaan terhadap lembaga kemasyarakatan desa seperti PKK, Karang Taruna, dan BPD.
“Data lembaga-lembaga masyarakat di desa masih banyak yang belum diperbarui. Ini penting karena pendamping harus tahu siapa yang mereka dampingi, dan bagaimana kelembagaan itu bisa diperkuat,” tambahnya.
DPMD Kukar berharap dengan keterlibatan para pendamping yang terlatih dan memahami dinamika lokal, proses pembangunan desa di Kukar dapat berlangsung lebih terarah, efisien, dan tepat sasaran.
“Pendamping desa adalah perpanjangan tangan dari komitmen kita untuk memastikan bahwa desa-desa di Kukar tidak hanya membangun fisik, tapi juga tumbuh secara tata kelola dan kelembagaan,” tutup Arianto. (Adv)