<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>#APBD Archives - katanusantara.com</title>
	<atom:link href="https://katanusantara.com/tag/apbd/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://katanusantara.com/tag/apbd/</link>
	<description>Portal Berita Nusantara</description>
	<lastBuildDate>Sat, 03 Oct 2026 15:40:59 +0000</lastBuildDate>
	<language>en-US</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.1.2</generator>

<image>
	<url>https://katanusantara.com/wp-content/uploads/2024/04/cropped-cropped-Untitled-1-1-32x32.png</url>
	<title>#APBD Archives - katanusantara.com</title>
	<link>https://katanusantara.com/tag/apbd/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Pemkab Kukar akan Seleksi Ketat Penerima Manfaat KKI Terbaik</title>
		<link>https://katanusantara.com/2026/10/03/pemkab-kukar-akan-seleksi-ketat-penerima-manfaat-kki-terbaik/</link>
					<comments>https://katanusantara.com/2026/10/03/pemkab-kukar-akan-seleksi-ketat-penerima-manfaat-kki-terbaik/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 03 Oct 2026 15:40:59 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Advertorial]]></category>
		<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Diskominfo Kukar]]></category>
		<category><![CDATA[Pendidikan]]></category>
		<category><![CDATA[#Adv #Diskominfo #Kukar]]></category>
		<category><![CDATA[#APBD]]></category>
		<category><![CDATA[#Kukar Idaman]]></category>
		<category><![CDATA[Pemkab Kukar]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://katanusantara.com/?p=5806</guid>

					<description><![CDATA[<p>KATANUSANTARA.COM – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) akan melakukan seleksi terhadap calon penerima manfaat...</p>
<p>The post <a href="https://katanusantara.com/2026/10/03/pemkab-kukar-akan-seleksi-ketat-penerima-manfaat-kki-terbaik/">Pemkab Kukar akan Seleksi Ketat Penerima Manfaat KKI Terbaik</a> appeared first on <a href="https://katanusantara.com">katanusantara.com</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>KATANUSANTARA.COM – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) akan melakukan seleksi terhadap calon penerima manfaat Kredit Kukar Idaman Terbaik (KKI Terbaik) sebelum program tersebut diluncurkan.</p>
<p>Seleksi dilakukan untuk memastikan kredit tanpa bunga itu benar-benar diterima pelaku usaha produktif dan tidak berujung pada kredit macet.</p>
<p>Bupati Kukar dr. Aulia Rahman Basri mengatakan, KKI Terbaik rencananya diluncurkan pada bulan ini.</p>
<p>Setelah peluncuran, pemerintah akan mengumumkan mekanisme dan persyaratan yang harus dilalui masyarakat untuk mendapatkan fasilitas pembiayaan tersebut.</p>
<p>“Kredit Kukar Idaman Terbaik insyaallah bulan ini akan kita <em>launching</em>. Setelah kita <em>launching</em>, kita akan mengumumkan bagaimana mekanisme orang-orang bisa mendapatkan Kredit Kukar Idaman Terbaik,” ujar Aulia, Sabtu (3/10/2026).</p>
<p>Ia menjelaskan, KKI Terbaik merupakan kelanjutan dari program Kredit Kukar Idaman yang sebelumnya telah berjalan.</p>
<p>Namun, terdapat mekanisme yang harus dipenuhi calon penerima karena plafon pembiayaan program tersebut dapat mencapai maksimal Rp500 juta.</p>
<p>Keistimewaan lainnya, kredit tersebut diberikan tanpa bunga kepada penerima manfaat. Bunga pembiayaan akan ditanggung Pemkab Kukar melalui skema subsidi.</p>
<p>Karena menggunakan anggaran pemerintah daerah untuk menanggung bunga, Aulia menegaskan bahwa proses penyaluran harus dilakukan secara selektif.</p>
<p>“Tanpa bunga, karena bunganya ditutupi oleh pemerintah daerah melalui proses subsidi. Artinya, kita juga ingin selektif dalam memberikan kredit ini,” katanya.</p>
<p>Menurut Aulia, kehati-hatian diperlukan karena subsidi bunga yang diberikan pemerintah pada dasarnya menggunakan anggaran daerah.</p>
<p>Pemerintah tidak ingin fasilitas pembiayaan tersebut diberikan kepada pihak yang tidak mampu mengelolanya secara produktif.</p>
<p>Ia menilai, apabila kredit yang diberikan mengalami kemacetan, persoalannya akan menjadi lebih besar karena pemerintah tetap memiliki kewajiban menanggung subsidi bunga.</p>
<p>“Kita khawatir kalau seandainya kredit ini landing pada orang yang salah, maka akan terjadi kredit macet. Nah, kalau kredit macet, wah, masalahnya sangat besar. Karena sekali lagi, kita menggunakan APBD untuk menutupi bunga di Kredit Kukar Idaman Terbaik,” jelasnya.</p>
<p>Untuk pembiayaan KKI Terbaik, Pemkab Kukar tidak menyiapkan skema yang membebani pembiayaan APBD yang sudah ada. Pemerintah akan mengoptimalkan dividen dari penyertaan modal daerah di Bankaltimtara.</p>
<p>Aulia mengatakan, persiapan awal program pada tahun ini telah memiliki anggaran sebesar Rp14 miliar. Angka tersebut berasal dari dividen Pemkab Kukar di Bankaltimtara pada 2025.</p>
<p>Selanjutnya, dividen yang diterima pada 2026 akan kembali dihitung dan digabungkan sebagai sumber pembiayaan program.</p>
<p>“Kalau tahun ini kita siap <em><span style="text-decoration: underline;">kick off</span></em> program itu dengan persiapan sudah anggaran sebesar Rp14 miliar. Karena dividen kita tahun 2025 di Bankaltimtara itu Rp14 miliar,” ungkapnya.</p>
<p>Menurutnya, pola tersebut memungkinkan pemerintah mengembangkan program pembiayaan secara berkelanjutan dengan mengoptimalkan hasil penyertaan modal daerah.</p>
<p>“Nah, nanti anggaran yang Rp14 miliar itu kita jumlahkan dengan anggaran kita yang tahun ini, 2026, kita dapat nanti dividen berapa. Nah, itu yang kita dorong sebagai pembiayaan kita untuk program,” tuturnya.</p>
<p>Ia menegaskan, penggunaan dividen tersebut diharapkan tidak mengganggu pembiayaan program lain yang telah dialokasikan dalam APBD.</p>
<p>“Jadi, tidak membebani pembiayaan yang sudah ada di APBD sebelumnya. Jadi, kita mengoptimalkan dividen kita yang ada di Bankaltimtara,” katanya.</p>
<p>KKI Terbaik akan diarahkan kepada sektor-sektor produktif yang menjadi bagian dari aktivitas ekonomi masyarakat Kukar.</p>
<p>Beberapa sektor yang menjadi sasaran antara lain pertanian, peternakan, perikanan, dan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).</p>
<p>Namun, Aulia menekankan bahwa calon penerima tidak serta-merta mendapatkan pembiayaan dalam jumlah besar hanya karena bergerak di sektor yang ditentukan.</p>
<p>“Seperti pertanian, peternakan, perikanan, UMKM,” ujarnya.</p>
<p>Ia mencontohkan pelaku UMKM yang baru menjalankan usaha selama satu bulan tidak otomatis dapat memperoleh kredit dengan plafon besar. Hal serupa juga berlaku bagi pelaku usaha di sektor peternakan maupun perikanan.</p>
<p>Untuk nelayan, misalnya, pemerintah akan memastikan calon penerima telah terdata melalui Kartu Pelaku Usaha Kelautan dan Perikanan (KUSUKA).</p>
<p>Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan pembiayaan benar-benar diterima oleh masyarakat yang menjalankan profesi sebagai nelayan.</p>
<p>“Karena kita ingin memastikan bahwa kalau misalnya kita memberikan kredit ke nelayan, benar-benar nelayan yang mendapatkan kredit ini,” jelas Aulia.</p>
<p>Pemerintah juga ingin memastikan KKI Terbaik digunakan sesuai dengan tujuan awalnya sebagai kredit produktif.</p>
<p>Oleh karenanya, pembiayaan yang diterima harus digunakan untuk mengembangkan usaha, bukan memenuhi kebutuhan konsumtif.</p>
<p>Aulia memberikan contoh pembiayaan bagi petani yang seharusnya digunakan untuk membeli bibit dan pupuk.</p>
<p>Jika dana tersebut justru digunakan untuk membeli telepon seluler atau membayar uang muka sepeda motor, tujuan pembiayaan produktif tidak tercapai dan berpotensi menimbulkan masalah pembayaran.</p>
<p>“Kita mau memastikan benar-benar ini kreditnya <em>landing</em> dan memang tujuan kredit ini kan untuk <em>scale up</em>, ya, scale up teman-teman UMKM, teman-teman petani, peternak, nelayan yang sudah menggeluti usahanya selama ini,” pungkas Aulia.</p>
<p>The post <a href="https://katanusantara.com/2026/10/03/pemkab-kukar-akan-seleksi-ketat-penerima-manfaat-kki-terbaik/">Pemkab Kukar akan Seleksi Ketat Penerima Manfaat KKI Terbaik</a> appeared first on <a href="https://katanusantara.com">katanusantara.com</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://katanusantara.com/2026/10/03/pemkab-kukar-akan-seleksi-ketat-penerima-manfaat-kki-terbaik/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>APBD Perubahan Kukar 2026 Sah Diangka Rp7,9 Triliun</title>
		<link>https://katanusantara.com/2026/09/30/apbd-perubahan-kukar-2026-sah-diangka-rp79-triliun/</link>
					<comments>https://katanusantara.com/2026/09/30/apbd-perubahan-kukar-2026-sah-diangka-rp79-triliun/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 30 Sep 2026 16:11:31 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Advertorial]]></category>
		<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Diskominfo Kukar]]></category>
		<category><![CDATA[Ekonomi]]></category>
		<category><![CDATA[#Adv #Diskominfo #Kukar]]></category>
		<category><![CDATA[#APBD]]></category>
		<category><![CDATA[#Keuangan Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[ADV]]></category>
		<category><![CDATA[Pemkab Kukar]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://katanusantara.com/?p=5748</guid>

					<description><![CDATA[<p>KATANUSANTARA.COM – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) Tahun Anggaran...</p>
<p>The post <a href="https://katanusantara.com/2026/09/30/apbd-perubahan-kukar-2026-sah-diangka-rp79-triliun/">APBD Perubahan Kukar 2026 Sah Diangka Rp7,9 Triliun</a> appeared first on <a href="https://katanusantara.com">katanusantara.com</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>KATANUSANTARA.COM – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) Tahun Anggaran 2026 resmi ditetapkan di angka Rp7,9 triliun.</p>
<p>Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar menyebut angka tersebut terlihat lebih besar dibandingkan APBD murni 2026 karena terdapat pencatatan pembiayaan berupa pinjaman kepada Bankaltimtara sebesar sekitar Rp820 miliar.</p>
<p>Bupati Kukar dr. Aulia Rahman Basri menjelaskan penetapan APBD Perubahan 2026 dilakukan dengan menyesuaikan berbagai perkembangan yang terjadi di Kabupaten Kukar.</p>
<p>Ia menjelaskan, perubahan anggaran tersebut dirumuskan melalui penyesuaian regulasi, perhitungan pendapatan, serta efisiensi terhadap pengeluaran atau belanja daerah.</p>
<p>“Ya, hari ini kita melaksanakan proses penetapan terhadap anggaran perubahan tahun 2026 dengan menyesuaikan beberapa perkembangan-perkembangan yang ada di Kabupaten Kutai Kartanegara,” kata Aulia, Rabu (30/9/2026).</p>
<p>Aulia mengakui secara nominal APBD Perubahan 2026 terlihat lebih besar dibandingkan APBD murni tahun berjalan.</p>
<p>Namun, peningkatan tersebut bukan berarti kemampuan fiskal daerah mengalami kenaikan.</p>
<p>Perbedaan angka tersebut dipengaruhi oleh proses penatausahaan pinjaman Bankaltimtara yang sebelumnya telah dilaksanakan pemerintah daerah.</p>
<p>Ia menjelaskan, dalam APBD Perubahan tersebut pemerintah daerah menatausahakan pinjaman kepada Bankaltimtara sebesar Rp820 miliar yang telah digunakan dan dibayarkan sebelumnya.</p>
<p>Pencatatan tersebut dilakukan setelah Pemkab Kukar melakukan konsultasi dengan pihak-pihak terkait mengenai mekanisme penatausahaan pembiayaan tersebut.</p>
<p>“Karena di perubahan ini kami menatausahakan pinjaman di Bankaltimtara sebesar Rp820 miliar yang sudah kita bayarkan, yang sudah kita laksanakan sebelumnya,” jelasnya.</p>
<p>Ia menjelaskan bahwa hasil konsultasi dengan pihak terkait mengarahkan agar pinjaman tersebut dicatat sebagai bagian dari pendapatan dalam struktur APBD Perubahan.</p>
<p>Selanjutnya, penggunaan atau pembelanjaannya juga telah ditempatkan pada pos pengeluaran pembiayaan yang telah ditetapkan.</p>
<p>Kondisi inilah yang kemudian membuat angka total APBD Perubahan Kukar 2026 secara nominal terlihat lebih besar.</p>
<p>“Kita sekarang didampingi oleh pihak-pihak terkait bagaimana menatausahakan itu, dan dari hasil konsultasi dengan pihak-pihak terkait bahwa ini harus dicatat menjadi bagian dari pendapatan dan nanti pembelanjanya sudah ditetapkan di poin pengeluaran, sehingga secara angka ini nampak lebih besar,” ungkap Aulia.</p>
<p>Dengan demikian, angka Rp7,9 triliun tersebut perlu dilihat dengan memperhatikan komponen pembentuknya.</p>
<p>Aulia mengatakan, secara riil anggaran daerah justru mengalami penurunan dibandingkan APBD murni 2026.</p>
<p>Ia menyebut realisasi struktur APBD Kukar setelah penyesuaian mengalami penurunan sekitar Rp100 miliar dibandingkan anggaran murni 2026.</p>
<p>Tanpa memperhitungkan pencatatan pinjaman tersebut, nilai APBD Kukar berada di kisaran Rp7,1 triliun.</p>
<p>“Realnya APBD kita itu turun sekitar Rp100 miliar daripada anggaran murni,” katanya.</p>
<p>Karena itu, angka Rp7,9 triliun dalam APBD Perubahan 2026 terdiri atas anggaran daerah sekitar Rp7,1 triliun ditambah pencatatan pinjaman sebesar sekitar Rp820 miliar.</p>
<p>“Sehingga sebenarnya realnya cuma Rp7,1 triliun ditambah dengan hutang itu menjadi Rp7,9 triliun,” jelasnya.</p>
<p>Penjelasan tersebut menjadi penting agar angka APBD Perubahan tidak dipahami semata-mata sebagai peningkatan kapasitas anggaran pemerintah daerah.</p>
<p>Dengan telah ditetapkannya APBD Perubahan 2026, Pemkab Kukar kini berharap seluruh program yang telah disusun dapat segera dieksekusi di lapangan.</p>
<p>Menurut Aulia, penetapan anggaran menjadi momentum untuk mempercepat pelaksanaan pembangunan, sehingga manfaat dari kebijakan dan program pemerintah dapat segera dirasakan masyarakat.</p>
<p>“Harapan kita mudah-mudahan dengan sudah ditetapkan APBD perubahan ini, kita sudah bisa melakukan eksekusi-eksekusi cepat di lapangan, sehingga proses pembangunan ini bisa dirasakan oleh masyarakat Kabupaten Kutai Kartanegara,” pungkasnya.</p>
<p>The post <a href="https://katanusantara.com/2026/09/30/apbd-perubahan-kukar-2026-sah-diangka-rp79-triliun/">APBD Perubahan Kukar 2026 Sah Diangka Rp7,9 Triliun</a> appeared first on <a href="https://katanusantara.com">katanusantara.com</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://katanusantara.com/2026/09/30/apbd-perubahan-kukar-2026-sah-diangka-rp79-triliun/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Proses APBD Perubahan Masuk Tahapan Akhir</title>
		<link>https://katanusantara.com/2026/09/29/proses-apbd-perubahan-masuk-tahapan-akhir/</link>
					<comments>https://katanusantara.com/2026/09/29/proses-apbd-perubahan-masuk-tahapan-akhir/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 29 Sep 2026 16:12:48 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Advertorial]]></category>
		<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Diskominfo Kukar]]></category>
		<category><![CDATA[Ekonomi]]></category>
		<category><![CDATA[#Adv #Diskominfo #Kukar]]></category>
		<category><![CDATA[#APBD]]></category>
		<category><![CDATA[Pemkab Kukar]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://katanusantara.com/?p=5739</guid>

					<description><![CDATA[<p>KATANUSANTAR.COM – Proses penetapan APBD Perubahan Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) Tahun Anggaran 2026 kini memasuki...</p>
<p>The post <a href="https://katanusantara.com/2026/09/29/proses-apbd-perubahan-masuk-tahapan-akhir/">Proses APBD Perubahan Masuk Tahapan Akhir</a> appeared first on <a href="https://katanusantara.com">katanusantara.com</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>KATANUSANTAR.COM – Proses penetapan APBD Perubahan Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) Tahun Anggaran 2026 kini memasuki tahapan akhir.</p>
<p>Setelah penyampaian pandangan fraksi dan tanggapan pemerintah daerah, pembahasan selanjutnya akan dilanjutkan melalui rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kukar sebelum masuk pada tahap kesepakatan.</p>
<p>Sekda Kukar, Sunggono mengatakan tahapan pembahasan yang telah dilalui berjalan dengan sejumlah catatan dari DPRD Kukar terhadap nota yang diajukan pemerintah daerah.</p>
<p>“Alhamdulillah pertama, saya ucapkan terima kasih kepada seluruh anggota Dewan yang mulia, yang terhormat, yang sama-sama kita hormati, bahwa hari ini tahapan atas proses penetapan APBD Perubahan 2026 sudah hampir memasuki tahapan akhir,” kata Sunggono, Selasa (29/9/2026).</p>
<p>Ia menjelaskan, setelah tahapan tersebut, pembahasan akan dilanjutkan melalui rapat Banggar. Selanjutnya, proses akan menuju kesepakatan antara pemerintah daerah dan DPRD.</p>
<p>“Tahapannya setelah ini adalah rapat Banggar, setelah itu bisa nanti tinggal kesepakatan,” ujarnya.</p>
<p>Ia menjelaskan, pemerintah daerah bersyukur karena nota yang diajukan telah mendapatkan persetujuan dengan beberapa catatan dari masing-masing fraksi.</p>
<p>Dia mengatakan, berbagai catatan yang disampaikan DPRD telah dijawab pemerintah melalui penjelasan yang dibacakan dalam tanggapan pemerintah daerah.</p>
<p>Ia berharap penjelasan pemerintah terhadap catatan-catatan tersebut dapat memenuhi kaidah dan harapan anggota DPRD dalam proses pembahasan APBD Perubahan 2026.</p>
<p>Salah satu persoalan yang menjadi perhatian dan berulang kali disoroti dalam pembahasan adalah terkait pinjaman pemerintah daerah kepada Bankaltimtara.</p>
<p>Sunggono mengatakan, pemerintah telah memberikan penjelasan mengenai pinjaman tersebut melalui tanggapan pemerintah yang disampaikan dalam rapat.</p>
<p>Ia menegaskan, pemerintah berpandangan bahwa pelaksanaan pinjaman telah memenuhi ketentuan yang berlaku.</p>
<p>“Tadi yang berulang di antaranya adalah masalah pinjaman, pinjaman kita ke Bankaltimtara. Dan tadi juga sudah saya sampaikan, saya bacakan dari pidato Bupati tanggapan pemerintah bahwa itu insyaallah sudah memenuhi kaedah-kaedah yang telah ditetapkan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang ada,” ungkapnya.</p>
<p>Ia mengungkapkan, pertanyaan DPRD terkait pinjaman tidak hanya menyangkut keberadaan pinjaman tersebut, tetapi juga mencakup sejumlah aspek teknis dan administratif.</p>
<p>“Poin-poinnya itu di antaranya masalah legalitas, dasar hukum, masalah penataan, penatausahaannya, kemudian masalah seperti apa ketentuan tentang pinjaman itu,” jelas Sunggono.</p>
<p>Sunggono menerangkan, pinjaman jangka pendek diperbolehkan sepanjang memenuhi ketentuan yang berlaku, termasuk digunakan untuk menutup kebutuhan arus kas dan diselesaikan pada tahun anggaran yang bersangkutan.</p>
<p>Ia mengatakan, kondisi yang terjadi pada awal 2026 adalah ketidakcukupan cash flow daerah untuk memenuhi kewajiban kepada pihak ketiga.</p>
<p>Pasalnya, kewajiban pembayaran kepada pihak ketiga tersebut termasuk belanja wajib yang harus dipenuhi pemerintah daerah.</p>
<p>“Tadi beberapa kali juga saya bacakan atas tanggapan pemerintah yang di antaranya menjelaskan bahwa pinjaman jangka pendek itu memang diperbolehkan sepanjang memang dipinjam pada tahun yang bersangkutan, dibayar pada tahun yang bersangkutan, digunakan untuk menutupi <em>cash flow</em>,” terang dia.</p>
<p>Sunggono menegaskan, penggunaan pinjaman tersebut berkaitan dengan kebutuhan kas daerah untuk memenuhi kewajiban yang sudah menjadi tanggungan pemerintah.</p>
<p>“Jadi yang terjadi di tahun 2026 ini adalah di awal tahun <em>cash flow</em> kita itu tidak mencukupi untuk memenuhi ketentuan kita terhadap kewajiban pihak ketiga,” katanya.</p>
<p>Ia menyebut, pembayaran kewajiban kepada pihak ketiga memiliki kedudukan sebagai belanja wajib, sebagaimana halnya pembayaran gaji.</p>
<p>“Tadi juga saya bacakan, saya sampaikan dari pandangan pemerintah bahwa kewajiban penyelesaian hutang kepada pihak ketiga itu merupakan belanja wajib. Juga sama seperti belanja gaji, sama itu. Belanja wajib mengikat ke dalam ketentuan rencana penganggarannya,” jelasnya.</p>
<p>Untuk memperkuat dasar pelaksanaan pinjaman tersebut, Sunggono menyebut pemerintah daerah telah melakukan konsultasi dengan sejumlah lembaga dan kementerian.</p>
<p>Ia mengaku terlibat langsung dalam proses tersebut dan telah beberapa kali melakukan konsultasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Keuangan, serta Bankaltimtara.</p>
<p>Hasil konsultasi tersebut menjadi bagian dari penguatan pemerintah daerah dalam menjelaskan aspek legalitas dan mekanisme pinjaman kepada DPRD.</p>
<p>Sunggono mengatakan bahwa pemerintah daerah dapat melaksanakannya dengan mekanisme pemberitahuan sesuai ketentuan yang berlaku.</p>
<p>&#8220;Itu diperbolehkan semuanya tanpa persetujuan, hanya memberitahukan saja,” pungkasnya.</p>
<p>The post <a href="https://katanusantara.com/2026/09/29/proses-apbd-perubahan-masuk-tahapan-akhir/">Proses APBD Perubahan Masuk Tahapan Akhir</a> appeared first on <a href="https://katanusantara.com">katanusantara.com</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://katanusantara.com/2026/09/29/proses-apbd-perubahan-masuk-tahapan-akhir/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Belanja Daerah Alami Penurunan</title>
		<link>https://katanusantara.com/2026/09/29/belanja-daerah-alami-penurunan/</link>
					<comments>https://katanusantara.com/2026/09/29/belanja-daerah-alami-penurunan/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 29 Sep 2026 16:06:17 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Advertorial]]></category>
		<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Diskominfo Kukar]]></category>
		<category><![CDATA[Ekonomi]]></category>
		<category><![CDATA[#Adv #Diskominfo #Kukar]]></category>
		<category><![CDATA[#APBD]]></category>
		<category><![CDATA[#PAD]]></category>
		<category><![CDATA[DBH]]></category>
		<category><![CDATA[Pemkab Kukar]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://katanusantara.com/?p=5734</guid>

					<description><![CDATA[<p>KATANUSANTARA.COM – Belanja daerah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) mengalami penurunan sebesar Rp94,17 miliar dalam Rancangan...</p>
<p>The post <a href="https://katanusantara.com/2026/09/29/belanja-daerah-alami-penurunan/">Belanja Daerah Alami Penurunan</a> appeared first on <a href="https://katanusantara.com">katanusantara.com</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>KATANUSANTARA.COM – Belanja daerah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) mengalami penurunan sebesar Rp94,17 miliar dalam Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Setelah mengalami penyesuaian, total belanja daerah Kukar menjadi Rp7,12 triliun.</p>
<p>Sekda Kukar, Sunggono menyampaikan penurunan tersebut merupakan bagian dari penyesuaian struktur anggaran daerah dalam Rancangan Perubahan APBD 2026.</p>
<p>“Belanja daerah mengalami penurunan atau berkurang Rp94,17 miliar sehingga belanja daerah menjadi sebesar Rp7,12 triliun,” kata Sunggono, Selasa (29/9/2026).</p>
<p>Sunggono menjelaskan, penurunan belanja daerah tersebut tercermin pada sejumlah kelompok belanja. Belanja operasi berkurang sehingga menjadi Rp5,22 triliun.</p>
<p>Belanja operasi tersebut terdiri atas beberapa komponen. Belanja pegawai menjadi Rp2,42 triliun, sedangkan belanja barang dan jasa mengalami pengurangan sehingga menjadi Rp2,66 triliun.</p>
<p>Kemudian, belanja bunga dialokasikan sebesar Rp23,41 miliar. Belanja subsidi menjadi Rp146,73 juta, sementara belanja hibah mengalami pengurangan sehingga menjadi Rp114,66 miliar.</p>
<p>Adapun belanja bantuan sosial tidak mengalami perubahan dan tetap berada pada angka Rp602,50 juta.</p>
<p>Penyesuaian tersebut menunjukkan bahwa perubahan struktur belanja tidak hanya terjadi pada satu komponen, melainkan tersebar pada sejumlah pos dalam belanja operasi.</p>
<p>Untuk belanja modal, total alokasinya menjadi Rp1,33 triliun.</p>
<p>Belanja modal tersebut terdiri atas belanja modal tanah sebesar Rp17,40 miliar, belanja modal peralatan dan mesin sebesar Rp257,26 miliar, serta belanja modal gedung dan bangunan sebesar Rp422,69 miliar.</p>
<p>Sementara itu, belanja modal jalan, jaringan dan irigasi menjadi komponen terbesar dengan alokasi Rp605,98 miliar.</p>
<p>Selain itu, belanja modal aset tetap lainnya tetap sebesar Rp25,69 miliar. Sedangkan belanja modal aset lainnya dialokasikan sebesar Rp2,11 miliar.</p>
<p>Struktur tersebut memperlihatkan bahwa belanja modal masih diarahkan pada sejumlah kebutuhan pembangunan daerah, terutama yang berkaitan dengan jalan, jaringan, irigasi, gedung dan bangunan, serta peralatan dan mesin.</p>
<p>Sunggono juga menyampaikan belanja tidak terduga mengalami pengurangan sehingga menjadi Rp2,89 miliar.</p>
<p>Menurutnya, perubahan tersebut disebabkan adanya pergeseran anggaran yang salah satunya diperuntukkan bagi kondisi darurat dan kebutuhan mendesak yang sebelumnya tidak dapat diprediksi.</p>
<p>“Belanja Tidak Terduga berkurang sehingga menjadi sebesar Rp2,89 miliar. Hal ini disebabkan adanya pergeseran anggaran yang diantaranya diperuntukan keadaan darurat termasuk keperluan mendesak yang tidak dapat diprediksi sebelumnya,” jelasnya.</p>
<p>Penyesuaian belanja tidak terduga tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah menyesuaikan anggaran dengan kebutuhan aktual yang muncul selama pelaksanaan tahun anggaran berjalan.</p>
<p>Kelompok belanja lainnya yang mengalami penurunan adalah belanja transfer. Setelah dilakukan penyesuaian, belanja transfer menjadi Rp147,89 miliar.</p>
<p>Sunggono menjelaskan, alokasi tersebut menyesuaikan pendapatan Dana Bagi Hasil (DBH) yang diterima Kabupaten Kukar.</p>
<p>Belanja transfer tersebut kemudian diuraikan dalam bentuk belanja bagi hasil dan bantuan keuangan.</p>
<p>“Belanja Transfer berkurang sehingga menjadi sebesar Rp147,89 miliar. Alokasi ini menyesuaikan pendapatan DBH yang diterima oleh Kabupaten dan diuraikan dalam bentuk belanja bagi hasil dan bantuan keuangan,” ujarnya.</p>
<p>Selain perubahan pada sisi belanja, Sunggono menjelaskan terdapat pula penyesuaian pada struktur pembiayaan daerah.</p>
<p>Selisih antara anggaran pendapatan daerah dan anggaran belanja daerah menyebabkan adanya surplus atau defisit dalam rancangan perubahan APBD.</p>
<p>Dalam Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, nilai Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) terkoreksi menjadi Rp328,85 miliar dari perkiraan sebelumnya sebesar Rp500 miliar.</p>
<p>Di sisi lain, terdapat penerimaan pembiayaan yang bersumber dari utang daerah sebesar Rp820,95 miliar.</p>
<p>Namun, penerimaan pembiayaan yang berasal dari utang tersebut kembali dialokasikan dalam pengeluaran pembiayaan.</p>
<p>Sementara itu, penyertaan modal pada sisi pengeluaran pembiayaan tidak mengalami perubahan dan tetap dialokasikan sebesar Rp10 miliar.</p>
<p>Dengan demikian, perubahan APBD 2026 tidak hanya berkaitan dengan penyesuaian belanja daerah, tetapi juga mencakup penataan kembali struktur pembiayaan agar sesuai dengan kondisi fiskal dan kewajiban pemerintah daerah.</p>
<p>&#8220;Penyesuaian tersebut menjadi bagian dari pembahasan Rancangan Perubahan APBD 2026 antara Pemkab Kukar dan DPRD Kukar sebelum nantinya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah,&#8221; pungkasnya.</p>
<p>The post <a href="https://katanusantara.com/2026/09/29/belanja-daerah-alami-penurunan/">Belanja Daerah Alami Penurunan</a> appeared first on <a href="https://katanusantara.com">katanusantara.com</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://katanusantara.com/2026/09/29/belanja-daerah-alami-penurunan/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
