<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>katanusantara.com</title>
	<atom:link href="https://katanusantara.com/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://katanusantara.com/</link>
	<description>Portal Berita Nusantara</description>
	<lastBuildDate>Wed, 12 Aug 2026 14:01:30 +0000</lastBuildDate>
	<language>en-US</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.0.4</generator>

<image>
	<url>https://katanusantara.com/wp-content/uploads/2024/04/cropped-cropped-Untitled-1-1-32x32.png</url>
	<title>katanusantara.com</title>
	<link>https://katanusantara.com/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Setahun 1.063 Tambang Ilegal, Publik Menagih Jawaban Penegakan Hukum</title>
		<link>https://katanusantara.com/2026/08/12/setahun-1-063-tambang-ilegal-publik-menagih-jawaban-penegakan-hukum/</link>
					<comments>https://katanusantara.com/2026/08/12/setahun-1-063-tambang-ilegal-publik-menagih-jawaban-penegakan-hukum/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 12 Aug 2026 14:01:30 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Ekonomi]]></category>
		<category><![CDATA[Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[#Al Ihwan Fauzi #Ketum pemuda nusantara #kaltim #Tambang #Ilegal #1063 #Kasus]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://katanusantara.com/?p=5473</guid>

					<description><![CDATA[<p>Kalimantan Timur— Setahun setelah Presiden Prabowo Subianto mengungkap keberadaan 1.063 aktivitas pertambangan ilegal dengan potensi...</p>
<p>The post <a href="https://katanusantara.com/2026/08/12/setahun-1-063-tambang-ilegal-publik-menagih-jawaban-penegakan-hukum/">Setahun 1.063 Tambang Ilegal, Publik Menagih Jawaban Penegakan Hukum</a> appeared first on <a href="https://katanusantara.com">katanusantara.com</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>Kalimantan Timur— Setahun setelah Presiden Prabowo Subianto mengungkap keberadaan 1.063 aktivitas pertambangan ilegal dengan potensi kekayaan sedikitnya Rp300 triliun, publik dinilai berhak meminta laporan yang lebih konkret mengenai perkembangan penanganannya. Perhatian tidak lagi semata-mata tertuju pada besarnya angka yang disampaikan pemerintah, tetapi pada berapa banyak kasus yang benar-benar ditindak, siapa yang diproses dan sejauh mana negara berhasil memulihkan kerugiannya.</p>
<p>Al Ihwan Fauzi Ketum pemuda nusantara kaltim mengatakan penertiban di lapangan merupakan langkah awal yang penting, tetapi belum dapat dijadikan satu-satunya ukuran keberhasilan. Pemerintah sebelumnya melaporkan penyelamatan kekayaan negara sekitar Rp10,27 triliun melalui penertiban kawasan. Capaian tersebut patut diapresiasi, namun harus diikuti dengan penjelasan mengenai status hukum dari aktivitas yang ditertibkan.</p>
<p>“Publik ingin mengetahui apa yang terjadi setelah penertiban. Bukan hanya berapa lokasi yang didatangi atau alat berat yang diamankan, tetapi berapa yang masuk proses hukum dan siapa pihak yang bertanggung jawab. Kalau ada unsur pidana, prosesnya harus bergerak sampai kepada aktor yang menikmati keuntungan.”</p>
<p>Menurutnya, penanganan tambang ilegal tidak boleh berhenti pada pelaku lapangan. Aktivitas berskala besar membutuhkan modal, jaringan transportasi, pembeli, distribusi dan pihak yang menerima manfaat ekonomi. Karena itu, apabila bukti mencukupi, penyidik perlu menggunakan pendekatan follow the money untuk menelusuri transaksi, kepemilikan perusahaan, aset dan penerima manfaat.</p>
<p>Sorotan tersebut juga perlu ditempatkan dalam konteks perkara yang sedang dihadapi mantan Jampidsus Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah, yang sebelumnya menjabat sebagai Ketua Pelaksana Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH). Menurut Fauzi, apabila dalam proses penyidikan ditemukan indikasi dugaan aliran dana untuk pengamanan yang berkaitan dengan kewenangan atau posisi dalam Satgas PKH, hal tersebut harus ditelusuri secara serius. “Tetapi dugaan tetap harus dibuktikan. Jangan berdasarkan rumor, namun jangan pula diabaikan apabila ada bukti awal yang relevan,” ujarnya.</p>
<p>Ia menilai publik juga membutuhkan kejelasan mengenai 1.063 kasus tersebut secara agregat, mulai dari jumlah yang telah diverifikasi, ditertibkan, dikenai sanksi administratif, masuk penyelidikan, penyidikan, penuntutan hingga putusan. Data mengenai penyitaan, perampasan aset dan pemulihan negara juga penting disampaikan tanpa mengganggu kerahasiaan materi penyidikan.</p>
<p>Terkait proses praperadilan yang berkaitan dengan perkara Febrie, Fauzi meminta majelis hakim menguji seluruh dalil berdasarkan hukum dan alat bukti. “Jika setelah pemeriksaan hakim menilai permohonan tidak memiliki dasar yang kuat, kami berharap praperadilan ditolak sehingga proses hukum dapat berjalan sesuai mekanisme,” katanya. Ia menegaskan permintaan tersebut bukan berarti menyimpulkan seseorang bersalah, karena pembuktian tetap menjadi kewenangan proses hukum.</p>
<p>Menurutnya, setelah satu tahun, pemerintah tidak cukup hanya menunjukkan jumlah operasi dan nilai aset yang berhasil diselamatkan. Ukuran yang lebih penting adalah apakah penertiban menghasilkan perkara pidana yang konkret, mampu mengungkap pihak yang menikmati keuntungan, memulihkan aset dan menciptakan efek jera. “Publik sekarang tidak hanya menunggu angka 1.063, tetapi menunggu berapa perkara yang benar-benar selesai,” ujarnya.</p>
<p>The post <a href="https://katanusantara.com/2026/08/12/setahun-1-063-tambang-ilegal-publik-menagih-jawaban-penegakan-hukum/">Setahun 1.063 Tambang Ilegal, Publik Menagih Jawaban Penegakan Hukum</a> appeared first on <a href="https://katanusantara.com">katanusantara.com</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://katanusantara.com/2026/08/12/setahun-1-063-tambang-ilegal-publik-menagih-jawaban-penegakan-hukum/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>JMSI Kukar Bahas Masa Depan Media Daring dan Sinergi Bersama DPRD</title>
		<link>https://katanusantara.com/2026/08/12/jmsi-kukar-bahas-masa-depan-media-daring-dan-sinergi-bersama-dprd/</link>
					<comments>https://katanusantara.com/2026/08/12/jmsi-kukar-bahas-masa-depan-media-daring-dan-sinergi-bersama-dprd/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 12 Aug 2026 05:24:41 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://katanusantara.com/?p=5466</guid>

					<description><![CDATA[<p>KATANUSANTARA.COM  — Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) mendorong penguatan sinergi antara...</p>
<p>The post <a href="https://katanusantara.com/2026/08/12/jmsi-kukar-bahas-masa-depan-media-daring-dan-sinergi-bersama-dprd/">JMSI Kukar Bahas Masa Depan Media Daring dan Sinergi Bersama DPRD</a> appeared first on <a href="https://katanusantara.com">katanusantara.com</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>KATANUSANTARA.COM  —</strong> Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) mendorong penguatan sinergi antara pers dan DPRD Kukar. Hal itu disampaikan saat JMSI Kukar melakukan kunjungan silaturahmi ke Sekretariat DPRD Kukar, Selasa (11/8/2026).</p>
<p>Kunjungan tersebut diterima Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris DPRD Kukar, Lukman, di ruang rapat Sekretariat DPRD Kukar. Pertemuan menjadi ruang awal untuk membangun komunikasi antara organisasi perusahaan pers dengan lembaga legislatif daerah.</p>
<p>Ketua JMSI Kukar, Arif Rahmansyah, mengatakan kunjungan tersebut merupakan bagian dari upaya membangun hubungan yang lebih baik antara DPRD Kukar dan asosiasi pers.</p>
<p>“Agenda ini dalam rangka menjalin silaturahmi, sinergitas antara dewan dan JMSI yang menaungi perusahaan pers sebelum kami dilantik,” kata Arif.</p>
<p>Dalam pertemuan itu, Arif juga menyoroti perkembangan media daring di tengah pesatnya arus informasi melalui media sosial. Menurutnya, media daring yang tergabung dalam asosiasi pers resmi memiliki posisi yang berbeda dengan konten yang diproduksi secara personal di media sosial.</p>
<p>“Beda antara medsos dengan media daring,” ujarnya.</p>
<p>Arif menilai, pemberitaan media daring kini memiliki daya jangkau yang semakin besar. Berita mengenai kebijakan pemerintah maupun suatu persoalan dapat dengan cepat menyebar setelah dikutip atau diangkat kembali oleh pegiat media sosial dan konten kreator.</p>
<p>Ia juga menyinggung aspek hukum yang membedakan produk jurnalistik dengan opini atau konten di media sosial. Menurut Arif, produk jurnalistik media pers memiliki mekanisme dan ketentuan tersendiri berdasarkan Undang-Undang Pers.</p>
<p>“Jika pemberitaan itu dikasuskan, di situ memang ada lex spesialis. Namun berita yang dikutip oleh akun media sosial itu juga merupakan konten resmi dari media daring atau media resmi dengan pemberitaan yang berimbang,” jelasnya.</p>
<p>Menurutnya, kondisi tersebut membuat media daring tidak lagi dapat dipandang sebelah mata, terutama ketika sebuah pemberitaan kemudian menjadi viral di media sosial.</p>
<p>“Banyak berita resmi media daring yang juga diambil oleh pegiat media sosial, konten kreator. Nah, ini menjadi semacam ancaman bagi kebijakan pemerintah yang tidak pro rakyat karena akan cepat viral,” jelasnya.</p>
<p>Arif menambahkan, perusahaan pers yang menggaji wartawan juga memiliki tanggung jawab dalam memastikan kerja jurnalistik berjalan sesuai aturan dan kode etik.</p>
<p>Di sisi lain, Plt Sekretaris DPRD Kukar Lukman menyambut baik kunjungan JMSI Kukar. Ia berharap komunikasi antara Sekretariat DPRD dan organisasi pers dapat terus terjalin.</p>
<p>“Harapan kita ke depan bisa bersinergi untuk membangun karya maupun kondusivitas di Kukar,” kata Lukman.</p>
<p>Pertemuan tersebut berlangsung dalam suasana silaturahmi. Selain membahas perkembangan media daring, kedua pihak juga mendiskusikan hubungan pers dengan DPRD Kukar serta pentingnya komunikasi untuk mendukung keterbukaan informasi. (*)</p>
<p>The post <a href="https://katanusantara.com/2026/08/12/jmsi-kukar-bahas-masa-depan-media-daring-dan-sinergi-bersama-dprd/">JMSI Kukar Bahas Masa Depan Media Daring dan Sinergi Bersama DPRD</a> appeared first on <a href="https://katanusantara.com">katanusantara.com</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://katanusantara.com/2026/08/12/jmsi-kukar-bahas-masa-depan-media-daring-dan-sinergi-bersama-dprd/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Cetak Generasi ASN Transportasi, Kutim Raih 20 Kuota Beasiswa Ikatan Dinas Kemenhub</title>
		<link>https://katanusantara.com/2026/08/02/cetak-generasi-asn-transportasi-kutim-raih-20-kuota-beasiswa-ikatan-dinas-kemenhub/</link>
					<comments>https://katanusantara.com/2026/08/02/cetak-generasi-asn-transportasi-kutim-raih-20-kuota-beasiswa-ikatan-dinas-kemenhub/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 02 Aug 2026 12:18:50 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Ekonomi]]></category>
		<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Sangatta]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://katanusantara.com/?p=5457</guid>

					<description><![CDATA[<p>KATANUSANTARA, KUTIM &#8211; Komitmen Pemerintah Kabupaten Kutai Timur dalam membangun sumber daya manusia kembali membuahkan...</p>
<p>The post <a href="https://katanusantara.com/2026/08/02/cetak-generasi-asn-transportasi-kutim-raih-20-kuota-beasiswa-ikatan-dinas-kemenhub/">Cetak Generasi ASN Transportasi, Kutim Raih 20 Kuota Beasiswa Ikatan Dinas Kemenhub</a> appeared first on <a href="https://katanusantara.com">katanusantara.com</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>KATANUSANTARA, KUTIM &#8211; Komitmen Pemerintah Kabupaten Kutai Timur dalam membangun sumber daya manusia kembali membuahkan hasil. Daerah ini sukses memperoleh alokasi beasiswa ikatan dinas Pola Pembibitan (Polbit) dari Kementerian Perhubungan dengan jumlah kuota terbesar dibandingkan pemerintah daerah lainnya di Indonesia.</p>
<p class="isSelectedEnd">Keberhasilan tersebut menjadi tonggak penting bagi Kutai Timur dalam menyiapkan tenaga teknis transportasi yang nantinya akan memperkuat pelayanan publik sekaligus mendukung perkembangan infrastruktur di daerah.</p>
<p class="isSelectedEnd">Proses kerja sama diawali melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Bupati Kutai Timur Ardiansyah Sulaiman dan Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Perhubungan (BPSDMP) Kementerian Perhubungan, Suharto, di Politeknik Ilmu Pelayaran (PIP) Semarang. Selanjutnya, kesepakatan itu diperkuat dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) oleh Sekretaris Daerah Kutai Timur Rizali Hadi bersama PTDI-STTD Bekasi.</p>
<p class="isSelectedEnd">Melalui kerja sama tersebut, Pemerintah Kabupaten Kutai Timur berhasil memperoleh jatah 20 peserta pendidikan ikatan dinas. Rinciannya, sebanyak 10 mahasiswa Program Diploma III akan mulai diberangkatkan pada 2027, sedangkan 10 mahasiswa Program Diploma IV dijadwalkan mengikuti pendidikan pada 2028. Jumlah tersebut jauh lebih besar dibanding kuota yang umumnya diterima daerah lain, yakni hanya berkisar dua hingga lima orang.</p>
<p class="isSelectedEnd">Sekretaris Dinas Perhubungan Kutai Timur, Masrianto Suriansyah, mengatakan program tersebut merupakan bentuk investasi jangka panjang pemerintah daerah dalam memenuhi kebutuhan tenaga profesional di bidang transportasi.</p>
<p class="isSelectedEnd"><em>&#8220;Yang dibangun bukan hanya infrastruktur, tetapi juga manusianya. Kerja sama ini menjadi investasi jangka panjang agar Kutai Timur memiliki SDM transportasi yang siap menghadapi kebutuhan pembangunan ke depan,&#8221;</em> ujarnya, Minggu (2/8/2026).</p>
<p class="isSelectedEnd">Menurut Masrianto, selama ini Dishub Kutai Timur masih menghadapi keterbatasan personel teknis, sementara cakupan tugas yang diemban sangat luas. Selain mengelola transportasi darat, instansi tersebut juga bertanggung jawab terhadap sektor pelayaran dan transportasi udara yang terus berkembang seiring meningkatnya aktivitas pembangunan.</p>
<p class="isSelectedEnd">Program Pola Pembibitan dinilai menjadi solusi yang tepat karena lulusan pendidikan nantinya akan kembali mengisi kebutuhan aparatur di lingkungan Dinas Perhubungan Kutai Timur. Skema tersebut juga tidak mengurangi kuota penerimaan CPNS jalur reguler sehingga tetap memberikan kesempatan bagi masyarakat umum mengikuti seleksi nasional.</p>
<p class="isSelectedEnd"><em>&#8220;Kekurangan tenaga teknis yang selama ini menjadi tantangan mulai mendapat solusi melalui kebijakan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur. Insyaallah pada 2027 kita sudah memiliki 10 taruna yang menjalani pendidikan ikatan dinas di STTD Bekasi,&#8221;</em> katanya.</p>
<p class="isSelectedEnd">Ia menambahkan, seluruh penerima beasiswa berasal dari putra-putri daerah yang memiliki kewajiban kembali mengabdi setelah menyelesaikan pendidikan. Dengan demikian, kompetensi yang diperoleh selama kuliah dapat langsung dimanfaatkan untuk meningkatkan pelayanan transportasi di Kutai Timur.</p>
<p class="isSelectedEnd">Pemerintah Kabupaten Kutai Timur optimistis keberadaan tenaga profesional hasil program Polbit akan memperkuat kualitas tata kelola sektor transportasi. Pembangunan jaringan jalan, pelabuhan, hingga fasilitas transportasi lainnya dinilai harus diimbangi dengan kesiapan sumber daya manusia yang memiliki kemampuan teknis sesuai kebutuhan.</p>
<p><em>&#8220;Melalui ikatan dinas ini, para lulusan dipastikan kembali ke Kutai Timur untuk mengabdi. Harapannya, sektor transportasi daerah akan dikelola oleh SDM yang kompeten dan benar-benar memahami kebutuhan daerah,&#8221;</em> tutup Masrianto.</p>
<p>The post <a href="https://katanusantara.com/2026/08/02/cetak-generasi-asn-transportasi-kutim-raih-20-kuota-beasiswa-ikatan-dinas-kemenhub/">Cetak Generasi ASN Transportasi, Kutim Raih 20 Kuota Beasiswa Ikatan Dinas Kemenhub</a> appeared first on <a href="https://katanusantara.com">katanusantara.com</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://katanusantara.com/2026/08/02/cetak-generasi-asn-transportasi-kutim-raih-20-kuota-beasiswa-ikatan-dinas-kemenhub/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Posisi HmI Dalam Mengembalikan Demokrasi yang Sudah Menjadi Crazy Democracy</title>
		<link>https://katanusantara.com/2026/07/29/posisi-hmi-dalam-mengembalikan-demokrasi-yang-sudah-menjadi-crazy-democracy/</link>
					<comments>https://katanusantara.com/2026/07/29/posisi-hmi-dalam-mengembalikan-demokrasi-yang-sudah-menjadi-crazy-democracy/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 29 Jul 2026 19:24:37 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Opini]]></category>
		<category><![CDATA[#AdvanceTrainin #ArfanSagama #HMI #BADKO #BlokMasela #Maluku #MBD]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://katanusantara.com/?p=5449</guid>

					<description><![CDATA[<p>Demokrasi pada hakikatnya dibangun untuk menjamin kedaulatan rakyat, supremasi hukum, kebebasan berpendapat, serta mekanisme pergantian...</p>
<p>The post <a href="https://katanusantara.com/2026/07/29/posisi-hmi-dalam-mengembalikan-demokrasi-yang-sudah-menjadi-crazy-democracy/">Posisi HmI Dalam Mengembalikan Demokrasi yang Sudah Menjadi Crazy Democracy</a> appeared first on <a href="https://katanusantara.com">katanusantara.com</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>Demokrasi pada hakikatnya dibangun untuk menjamin kedaulatan rakyat, supremasi hukum, kebebasan berpendapat, serta mekanisme pergantian kekuasaan yang adil. Namun, dalam beberapa tahun terakhir, muncul istilah crazy democracy sebagai kritik terhadap praktik demokrasi yang kehilangan substansi. Demokrasi tetap berjalan secara prosedural, tetapi nilai-nilai dasarnya mengalami kemunduran. Pemilu masih diselenggarakan, lembaga negara masih berdiri, namun ruang kritik menyempit, politik transaksional semakin menguat, dan kepentingan elite lebih dominan dibandingkan kepentingan rakyat.</p>
<p>Dalam situasi seperti ini, Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) memiliki tanggung jawab moral dan historis untuk kembali mengambil posisi sebagai kekuatan intelektual dan gerakan sosial. Sejak berdiri, HMI tidak hanya berorientasi pada pengembangan kader, tetapi juga memiliki misi menjaga keislaman, keindonesiaan, dan cita-cita demokrasi yang berkeadilan. Oleh karena itu, ketika demokrasi mengalami penyimpangan, HMI tidak boleh bersikap pasif atau sekadar menjadi penonton.</p>
<p>Posisi HMI seharusnya ditempatkan sebagai moral force dan agent of social control. Artinya, HMI harus mampu mengawal jalannya pemerintahan melalui kritik yang objektif, argumentatif, dan berbasis kepentingan publik. Kritik tersebut bukan didorong oleh kepentingan politik praktis, melainkan sebagai bentuk tanggung jawab intelektual terhadap bangsa dan negara. Independensi organisasi harus tetap dijaga agar HMI tidak mudah ditarik ke dalam kepentingan elite yang justru berpotensi melemahkan daya kritis kader.</p>
<p>Selain itu, HMI perlu menghidupkan kembali tradisi intelektual di kalangan kader. Diskusi, penelitian, kajian kebijakan publik, dan pendidikan politik harus menjadi agenda utama. Demokrasi yang sehat membutuhkan masyarakat yang kritis dan memiliki literasi politik yang baik. Di sinilah HMI dapat berperan sebagai ruang pembentukan pemimpin yang memiliki integritas, kapasitas, dan keberpihakan kepada rakyat.</p>
<p>Di sisi lain, HMI juga harus menjadi jembatan antara masyarakat dan pemerintah. Aspirasi publik perlu diperjuangkan melalui dialog yang konstruktif sekaligus aksi yang konstitusional ketika terjadi penyimpangan terhadap nilai-nilai demokrasi. Gerakan yang dibangun hendaknya mengedepankan etika, argumentasi ilmiah, dan solusi, bukan sekadar mobilisasi massa tanpa arah.</p>
<p>Istilah crazy democracy sesungguhnya merupakan peringatan bahwa demokrasi dapat kehilangan makna apabila hanya dijalankan sebagai formalitas politik. Karena itu, tugas HMI bukan sekadar mengkritik keadaan, tetapi menawarkan gagasan, melahirkan pemimpin yang berintegritas, dan mengawal kebijakan publik agar tetap berpihak kepada kepentingan rakyat. Dengan demikian, HMI dapat kembali memainkan peran historisnya sebagai organisasi kader yang menjaga demokrasi tetap berada pada rel konstitusi, keadilan, dan nilai-nilai kemanusiaan.</p>
<p>HMI memiliki modal sejarah, jaringan kader, dan tradisi intelektual yang kuat untuk menjadi bagian dari solusi. Selama HMI mampu menjaga independensi, memperkuat budaya intelektual, dan konsisten berpihak pada kepentingan rakyat, organisasi ini akan tetap relevan sebagai salah satu pilar penting dalam menjaga dan mengembalikan demokrasi Indonesia menuju arah yang lebih bermartabat.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Penulis : Arpan Sagama, Peserta Advance Training Badko HMI Maluku</p>
<p>The post <a href="https://katanusantara.com/2026/07/29/posisi-hmi-dalam-mengembalikan-demokrasi-yang-sudah-menjadi-crazy-democracy/">Posisi HmI Dalam Mengembalikan Demokrasi yang Sudah Menjadi Crazy Democracy</a> appeared first on <a href="https://katanusantara.com">katanusantara.com</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://katanusantara.com/2026/07/29/posisi-hmi-dalam-mengembalikan-demokrasi-yang-sudah-menjadi-crazy-democracy/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>hubungan antara ajaran Islam dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi</title>
		<link>https://katanusantara.com/2026/07/28/islam-dan-teknologi-hubungan-antara-ajaran-islam-dengan-perkembangan-ilmu-pengetahuan-dan-teknologi/</link>
					<comments>https://katanusantara.com/2026/07/28/islam-dan-teknologi-hubungan-antara-ajaran-islam-dengan-perkembangan-ilmu-pengetahuan-dan-teknologi/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 28 Jul 2026 13:21:07 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Opini]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://katanusantara.com/?p=5445</guid>

					<description><![CDATA[<p>Islam dan teknologi hubungan antara ajaran Islam dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Dalam Islam,...</p>
<p>The post <a href="https://katanusantara.com/2026/07/28/islam-dan-teknologi-hubungan-antara-ajaran-islam-dengan-perkembangan-ilmu-pengetahuan-dan-teknologi/">hubungan antara ajaran Islam dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi</a> appeared first on <a href="https://katanusantara.com">katanusantara.com</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>Islam dan teknologi hubungan antara ajaran Islam dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Dalam Islam, teknologi dipandang sebagai sarana untuk memudahkan kehidupan manusia dan membawa kemaslahatan, selama penggunaannya tidak bertentangan dengan ajaran Al-Qur&#8217;an dan Sunnah.</p>
<p>Pandangan Islam terhadap Teknologi</p>
<p>Islam mendorong umatnya untuk menuntut ilmu dan mengembangkan pengetahuan.</p>
<p>Teknologi merupakan hasil akal dan kreativitas atau rekayasa manusia yang merupakan anugerah dari sang pencipta teknologi harus dimanfaatkan untuk kebaikan, bukan untuk merusak atau menimbulkan kemudaratan.</p>
<p>Manfaat Teknologi dalam Islam</p>
<p>Mempermudah penyebaran dakwah melalui media digital dalam hal pendidikan dan pembelajaran Al-Qur&#8217;an secara daring.</p>
<p>Memudahkan komunikasi dan silaturahmi.</p>
<p>Membantu pelayanan kesehatan, ekonomi, dan kegiatan sosial.</p>
<p>Namun ada juga dampak Negatif Jika Disalahgunakan</p>
<p>Penyebaran hoaks dan fitnah akses terhadap konten yang bertentangan dengan ajaran Islam.</p>
<p>Kecanduan media sosial atau permainan daring</p>
<p>Pelanggaran privasi dan kejahatan siber.</p>
<p>Sikap dan pandangan muslim terhadap Teknologi menggunakan teknologi secara bijak dan bertanggung jawab memanfaatkan teknologi untuk ibadah, pendidikan, dan kemaslahatan juga menjaga etika, kejujuran, dan akhlak dalam dunia digital menyaring informasi sebelum menyebarkannya</p>
<p>Islam tidak menolak perkembangan teknologi. Sebaliknya namaun islam mendorong pemanfaatan teknologi untuk meningkatkan kualitas hidup, menebarkan manfaat, dan mendekatkan diri kepada Allah SWT, dengan tetap berpegang pada nilai-nilai Al-Qur&#8217;an dan Sunnah.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Penulis : Muhammad Ismail Adi</p>
<p>The post <a href="https://katanusantara.com/2026/07/28/islam-dan-teknologi-hubungan-antara-ajaran-islam-dengan-perkembangan-ilmu-pengetahuan-dan-teknologi/">hubungan antara ajaran Islam dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi</a> appeared first on <a href="https://katanusantara.com">katanusantara.com</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://katanusantara.com/2026/07/28/islam-dan-teknologi-hubungan-antara-ajaran-islam-dengan-perkembangan-ilmu-pengetahuan-dan-teknologi/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>BLOK MASELA &#8220;27 TAHUN MENUNGGU, SATU HARI GROUNDBREAKING&#8221;</title>
		<link>https://katanusantara.com/2026/07/28/blok-masela-27-tahun-menunggu-satu-hari-groundbreaking/</link>
					<comments>https://katanusantara.com/2026/07/28/blok-masela-27-tahun-menunggu-satu-hari-groundbreaking/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 28 Jul 2026 11:01:34 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Opini]]></category>
		<category><![CDATA[#AdvanceTrainin #A.HanafiMajid #HMI #BADKO #BlokMasela #Maluku #MBD]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://katanusantara.com/?p=5440</guid>

					<description><![CDATA[<p>Selamat Datang di Usia 27 Tahun Ada anak yang lahir tahun 1998 sekarang mungkin sudah...</p>
<p>The post <a href="https://katanusantara.com/2026/07/28/blok-masela-27-tahun-menunggu-satu-hari-groundbreaking/">BLOK MASELA &#8220;27 TAHUN MENUNGGU, SATU HARI GROUNDBREAKING&#8221;</a> appeared first on <a href="https://katanusantara.com">katanusantara.com</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>Selamat Datang di Usia 27 Tahun</p>
<p>Ada anak yang lahir tahun 1998 sekarang mungkin sudah punya cicilan rumah, sudah menikah, bahkan sudah pusing mikirin dana pensiun. Sementara itu, Blok Masela baru saja lulus dari fase &#8220;rencana&#8221; dan resmi masuk fase &#8220;beneran dibangun&#8221; pada 16 Juli 2026. Dua puluh tujuh tahun menunggu, untuk sebuah proyek gas di Laut Arafura yang konon akan menjadi tulang punggung ketahanan energi nasional. Kalau ketahanan energi diukur dari kesabaran menunggu, Indonesia jelas juara dunia.</p>
<p>Cerita yang Sama, Ditulis Berkali-kali</p>
<p>Menariknya, begitu groundbreaking diresmikan, media ramai-ramai menerbitkan opini tentang Blok Masela, dan anehnya benang merahnya mirip semua. Ada yang menyebutnya ironi klasik negeri kaya sumber daya tapi lambat mengolahnya. Ada yang menyebutnya simbol kebangkitan ketahanan energi. Ada yang mengingatkan soal hak masyarakat adat Tanimbar yang jangan sampai cuma jadi catatan kaki. Ada pula yang membandingkannya dengan Blok Andaman di Aceh, seolah berkata, &#8220;jangan sampai butuh 26 tahun lagi ya.&#8221; Semua opini itu benar, dan anehnya, semua bisa ditulis ulang dengan kata-kata yang nyaris sama, seperti mengisi templat: (1) puji proyeknya, (2) singgung sejarah panjangnya, (3) tutup dengan harapan semoga kali ini beneran jadi.</p>
<p>Drama 27 Tahun dalam Tiga Babak</p>
<p>Babak pertama: penemuan cadangan gas raksasa tahun 2000, disambut euforia bahwa Indonesia akan segera &#8220;terang benderang&#8221;. Babak kedua: dua dekade berikutnya diisi drama ganti konsep dari kilang terapung ke kilang darat, negosiasi keekonomian, dan pergantian pemilik saham, seolah proyek ini sedang syuting sinetron yang tidak kunjung tamat. Babak ketiga, baru dalam dua tahun terakhir, pemerintah rupanya kehabisan sabar dan mulai menegur langsung investor, sampai akhirnya cangkul pertama benar-benar ditancapkan. Publik pun menyambutnya seperti menonton reuni serial lama: senang, tapi juga bertanya-tanya, &#8220;kok baru sekarang?&#8221;</p>
<p>Mari Rayakan, tapi Jangan Lupa Bawa Payung</p>
<p>Sah-sah saja kalau kita ikut bersorak. Proyek sebesar ini punya potensi nyata memperkuat pasokan gas domestik dan membuka lapangan kerja. Tapi ada baiknya euforia ini diimbangi sedikit kewaspadaan, sebab groundbreaking hanyalah upacara gunting pita, bukan jaminan proyek berjalan mulus. Keputusan investasi final saja baru ditargetkan rampung akhir tahun ini, masih menunggu kontrak jual-beli gas jangka panjang. Di sisi lain, Laut Arafura bukan kolam kosong, ada ekosistem laut dan nelayan lokal yang hidupnya bergantung di sana, jadi klaim ramah lingkungan lewat teknologi penangkapan karbon sebaiknya dibuktikan di lapangan, bukan sekadar jadi bahan pemanis siaran pers. Kalau tidak, dua puluh tujuh tahun menunggu ini hanya akan berganti jadi bab baru dalam buku yang sama: janji besar, realisasi menyusul.</p>
<p>Semoga Bukan Sekuel Lagi</p>
<p>Blok Masela akhirnya bergerak, dan itu layak disyukuri. Tapi setelah nyaris tiga dekade menunggu, wajar kalau publik agak skeptis dan bertanya apakah kali ini benar-benar tamat, atau justru baru trailer untuk sekuel penundaan berikutnya. Yang jelas, kalau proyek ini nanti benar-benar rampung sesuai target 2029, semoga opini soal Masela yang ditulis saat itu isinya bukan lagi &#8220;akhirnya&#8221;, melainkan &#8220;terbukti&#8221;.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Penulis : A. Hanafi Majid</p>
<p>The post <a href="https://katanusantara.com/2026/07/28/blok-masela-27-tahun-menunggu-satu-hari-groundbreaking/">BLOK MASELA &#8220;27 TAHUN MENUNGGU, SATU HARI GROUNDBREAKING&#8221;</a> appeared first on <a href="https://katanusantara.com">katanusantara.com</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://katanusantara.com/2026/07/28/blok-masela-27-tahun-menunggu-satu-hari-groundbreaking/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Blok Masela: Mengakhiri Paradoks Daerah Kaya Sumber Daya, Rakyat Tetap Tertinggal</title>
		<link>https://katanusantara.com/2026/07/28/blok-masela-mengakhiri-paradoks-daerah-kaya-sumber-daya-rakyat-tetap-tertinggal/</link>
					<comments>https://katanusantara.com/2026/07/28/blok-masela-mengakhiri-paradoks-daerah-kaya-sumber-daya-rakyat-tetap-tertinggal/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 28 Jul 2026 05:25:38 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Opini]]></category>
		<category><![CDATA[#AdvanceTrainin #Riswandi #HMI #BADKO #BlokMasela #Maluku #MBD]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://katanusantara.com/?p=5434</guid>

					<description><![CDATA[<p>&#160; Di tengah upaya pemerintah mendorong hilirisasi dan memperkuat ketahanan energi nasional, Proyek Strategis Nasional...</p>
<p>The post <a href="https://katanusantara.com/2026/07/28/blok-masela-mengakhiri-paradoks-daerah-kaya-sumber-daya-rakyat-tetap-tertinggal/">Blok Masela: Mengakhiri Paradoks Daerah Kaya Sumber Daya, Rakyat Tetap Tertinggal</a> appeared first on <a href="https://katanusantara.com">katanusantara.com</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>&nbsp;</p>
<p>Di tengah upaya pemerintah mendorong hilirisasi dan memperkuat ketahanan energi nasional, Proyek Strategis Nasional (PSN) Blok Masela kembali menjadi sorotan. Dengan cadangan gas alam yang sangat besar dan nilai investasi yang mencapai puluhan miliar dolar Amerika Serikat, proyek ini diproyeksikan menjadi salah satu tulang punggung industri energi Indonesia pada masa depan. Bagi Provinsi Maluku, Blok Masela bukan sekadar proyek migas, melainkan sebuah harapan besar untuk mempercepat transformasi ekonomi kawasan timur Indonesia.</p>
<p>Namun, di balik optimisme tersebut tersimpan satu pertanyaan yang sangat penting: apakah Blok Masela akan menjadi titik balik kesejahteraan masyarakat Maluku, atau justru kembali mengulang ironi lama ketika daerah yang kaya sumber daya alam tetap bergelut dengan kemiskinan, ketimpangan, dan keterbelakangan?</p>
<p>Paradoks sumber daya alam merupakan persoalan yang telah lama menghantui berbagai daerah di Indonesia. Banyak wilayah yang menghasilkan minyak, gas, batu bara, maupun mineral bernilai tinggi, tetapi masyarakat di sekitarnya belum menikmati hasil pembangunan secara proporsional. Kekayaan alam sering kali hanya tercermin dalam angka investasi dan penerimaan negara, sementara kualitas hidup masyarakat lokal tidak mengalami perubahan yang signifikan.</p>
<p>Maluku memiliki sejarah panjang sebagai daerah yang kaya sumber daya. Sejak masa rempah-rempah hingga era modern, wilayah ini selalu menjadi pusat perhatian karena kekayaan alamnya. Namun hingga kini, tantangan pembangunan masih nyata. Keterbatasan infrastruktur, tingginya biaya logistik akibat karakter wilayah kepulauan, terbatasnya akses pendidikan dan kesehatan, serta rendahnya kesempatan kerja menjadi persoalan yang masih dihadapi masyarakat.</p>
<p>Kondisi tersebut harus menjadi perhatian serius sebelum Blok Masela memasuki fase produksi. Sebab, keberhasilan sebuah proyek strategis nasional tidak dapat diukur hanya dari besarnya investasi atau volume produksi gas yang dihasilkan. Ukuran keberhasilan yang sesungguhnya adalah sejauh mana proyek tersebut mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat di daerah tempat sumber daya itu berasal.</p>
<p>Karena itu, pemerintah perlu memastikan bahwa manfaat ekonomi Blok Masela tidak berhenti pada penerimaan negara atau keuntungan perusahaan, tetapi benar-benar dirasakan oleh masyarakat Maluku melalui penciptaan lapangan kerja, peningkatan pendapatan, tumbuhnya pelaku usaha lokal, serta berkembangnya infrastruktur publik.</p>
<p>Salah satu tantangan terbesar adalah kesiapan sumber daya manusia. Industri migas membutuhkan tenaga kerja yang memiliki kompetensi tinggi, mulai dari bidang teknik, keselamatan kerja, logistik, hingga manajemen proyek. Tanpa investasi serius pada pendidikan dan pelatihan vokasi, tenaga kerja lokal akan sulit bersaing sehingga posisi strategis lebih banyak diisi oleh tenaga kerja dari luar daerah.</p>
<p>Oleh karena itu, Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi Maluku, pemerintah kabupaten, perguruan tinggi, dunia usaha, dan industri harus membangun kolaborasi dalam menyiapkan SDM sejak sekarang. Program beasiswa, pendidikan vokasi berbasis industri, pelatihan bersertifikat, serta kemitraan antara perusahaan dan perguruan tinggi harus menjadi agenda prioritas. Masyarakat Maluku harus menjadi pelaku utama pembangunan, bukan sekadar penonton.</p>
<p>Selain penguatan SDM, pembangunan infrastruktur juga tidak boleh berjalan sendiri-sendiri. Kehadiran Blok Masela harus menjadi pengungkit pembangunan pelabuhan, jalan, jaringan listrik, telekomunikasi, air bersih, hingga fasilitas pendidikan dan kesehatan. Infrastruktur tersebut bukan hanya melayani kebutuhan industri migas, tetapi juga harus meningkatkan kualitas hidup masyarakat secara berkelanjutan.</p>
<p>Aspek lain yang tidak kalah penting adalah pemberdayaan ekonomi lokal. Pengusaha daerah, koperasi, UMKM, dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) harus diberikan ruang dalam rantai pasok proyek. Selama ini, proyek-proyek besar sering kali lebih banyak dinikmati perusahaan nasional maupun internasional, sementara pelaku usaha lokal hanya menjadi penonton. Kondisi seperti ini tidak boleh terulang di Maluku.</p>
<p>Pembangunan Blok Masela juga harus memperhatikan keberlanjutan lingkungan. Sebagai provinsi kepulauan yang sebagian besar masyarakatnya bergantung pada sektor kelautan dan perikanan, setiap aktivitas industri harus mengedepankan prinsip kehati-hatian, transparansi, dan perlindungan ekosistem. Pertumbuhan ekonomi tidak boleh mengorbankan sumber kehidupan masyarakat pesisir.</p>
<p>Di sisi lain, pemerintah daerah harus lebih proaktif memperjuangkan kepentingan Maluku. Perencanaan pembangunan daerah harus diselaraskan dengan kebutuhan proyek Blok Masela sehingga manfaat ekonomi dapat dirasakan secara maksimal. Pemerintah tidak boleh hanya menunggu investasi datang, tetapi harus menyiapkan regulasi, tata ruang, SDM, dan iklim usaha yang mendukung.</p>
<p>Dalam perspektif konstitusi, Pasal 33 ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 menegaskan bahwa bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat. Amanat konstitusi tersebut seharusnya menjadi landasan moral sekaligus politik dalam pengelolaan Blok Masela. Kekayaan alam bukan sekadar komoditas ekonomi, melainkan instrumen untuk mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, khususnya masyarakat yang hidup di sekitar wilayah penghasil.</p>
<p>Sejalan dengan visi pembangunan nasional melalui Asta Cita, Blok Masela juga harus menjadi instrumen pemerataan pembangunan, penguatan ketahanan energi, hilirisasi industri, serta peningkatan kualitas sumber daya manusia. Jika dikelola secara tepat, proyek ini dapat menjadi contoh bagaimana investasi besar mampu mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkeadilan.</p>
<p>Blok Masela adalah kesempatan yang mungkin hanya datang sekali dalam sejarah pembangunan Maluku. Kesempatan ini tidak boleh hilang karena lemahnya perencanaan, rendahnya partisipasi masyarakat, atau minimnya keberpihakan kepada daerah. Semua pemangku kepentingan harus memastikan bahwa proyek ini menjadi simbol keberhasilan pembangunan Indonesia Timur.</p>
<p>Pada akhirnya, keberhasilan Blok Masela tidak akan dikenang karena besarnya cadangan gas yang berhasil diproduksi, tetapi karena kemampuannya mengubah kehidupan masyarakat Maluku. Ketika angka kemiskinan menurun, kesempatan kerja meningkat, kualitas pendidikan membaik, infrastruktur berkembang, dan masyarakat lokal menjadi pelaku utama ekonomi, saat itulah Blok Masela benar-benar menjadi berkah bagi Maluku.</p>
<p>Sudah saatnya mengakhiri paradoks lama: daerah kaya sumber daya alam, tetapi rakyatnya tetap tertinggal. Blok Masela harus menjadi tonggak lahirnya Maluku yang lebih maju, berdaya saing, dan sejahtera dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Oleh: Riswandi. Peserta Advance Training (LK III) HMI BADKO Maluku</p>
<p>The post <a href="https://katanusantara.com/2026/07/28/blok-masela-mengakhiri-paradoks-daerah-kaya-sumber-daya-rakyat-tetap-tertinggal/">Blok Masela: Mengakhiri Paradoks Daerah Kaya Sumber Daya, Rakyat Tetap Tertinggal</a> appeared first on <a href="https://katanusantara.com">katanusantara.com</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://katanusantara.com/2026/07/28/blok-masela-mengakhiri-paradoks-daerah-kaya-sumber-daya-rakyat-tetap-tertinggal/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Ratusan Relawan Edi Oloan Pasaribu Dikukuhkan di Kukar, Siap Perkuat Basis PAN</title>
		<link>https://katanusantara.com/2026/07/26/ratusan-relawan-edi-oloan-pasaribu-dikukuhkan-di-kukar-siap-perkuat-basis-pan/</link>
					<comments>https://katanusantara.com/2026/07/26/ratusan-relawan-edi-oloan-pasaribu-dikukuhkan-di-kukar-siap-perkuat-basis-pan/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 26 Jul 2026 13:41:53 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://katanusantara.com/?p=5429</guid>

					<description><![CDATA[<p>KATANUSANTARA.COM &#8211; Ratusan relawan Anggota DPR RI Fraksi PAN Daerah Pemilihan (Dapil) Kalimantan Timur, Edi...</p>
<p>The post <a href="https://katanusantara.com/2026/07/26/ratusan-relawan-edi-oloan-pasaribu-dikukuhkan-di-kukar-siap-perkuat-basis-pan/">Ratusan Relawan Edi Oloan Pasaribu Dikukuhkan di Kukar, Siap Perkuat Basis PAN</a> appeared first on <a href="https://katanusantara.com">katanusantara.com</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>KATANUSANTARA.COM &#8211;</strong> Ratusan relawan Anggota DPR RI Fraksi PAN Daerah Pemilihan (Dapil) Kalimantan Timur, Edi Oloan Pasaribu, resmi dikukuhkan di Gedung Bela Diri Dispora Kukar Minggu (26/7/2026). Kegiatan tersebut mengusung tema <strong>&#8220;Bantu Rakyat, Kaltim Hebat, Indonesia Kuat&#8221;.</strong></p>
<p>Pelantikan tersebut dihadiri Anggota DPRD Kalimantan Timur Baharuddin Demmu, Sekretaris DPW PAN Kaltim Janco, Ketua BM PAN Kaltim Nirmala Sari, Sekretaris DPRD Kukar Lukman, Ketua BM PAN Kukar Wahyudin, serta ratusan relawan dari berbagai kecamatan di Kukar.</p>
<p>Ketua DPD PAN Kukar Aini Farida, Ketua Bidang POK DPD PAN Kukar Ramadhan menegaskan bahwa pelantikan relawan bukan sekadar seremoni, melainkan awal dari perjuangan baru dalam memperkuat barisan PAN di Kutai Kartanegara.</p>
<p>Menurutnya, capaian PAN pada Pemilu 2024 merupakan hasil kerja keras seluruh kader sehingga mampu menempatkan PAN sebagai salah satu partai terbesar di Kukar dan meraih kursi pimpinan DPRD.</p>
<p>&#8220;Pelantikan relawan hari ini menjadi bukti bahwa ke depan garda terdepan yang akan merasakan manfaat kemenangan adalah para relawan. Manfaat itu diharapkan dapat dirasakan masyarakat luas sekaligus mengajak semakin banyak masyarakat bergabung dan memperkuat barisan PAN,&#8221; ujarnya.</p>
<p>Ia menekankan bahwa kemenangan politik tidak hanya ditentukan saat pemilu berlangsung, tetapi dibangun melalui kebersamaan, kedisiplinan, konsolidasi, serta kehadiran nyata di tengah masyarakat.</p>
<p>&#8220;Tantangan politik ke depan semakin besar. Karena itu kita harus memperkuat konsolidasi, memperluas jaringan, dan meningkatkan kerja nyata di tengah masyarakat,&#8221; kata Ramadhan.</p>
<p>Ramadhan juga mengajak seluruh relawan agar tetap hadir melayani masyarakat, bukan hanya menjelang pemilu.</p>
<p>&#8220;Mari buktikan bahwa PAN adalah partai yang dekat dengan rakyat, bekerja untuk rakyat, dan membawa harapan bagi masyarakat, khususnya di Kutai Kartanegara,&#8221; ucapnya.</p>
<p>Sementara itu, Edi Oloan Pasaribu mengatakan pelantikan relawan di Kukar merupakan kabupaten/kota keempat setelah Balikpapan, Bontang, dan Samarinda.</p>
<p>Ia menargetkan pembentukan relawan dapat dituntaskan di seluruh 10 kabupaten/kota di Kalimantan Timur.</p>
<p>Menurut Edi, pembentukan relawan merupakan bagian dari strategi nasional PAN sesuai arahan Ketua Umum Zulkifli Hasan untuk mempertahankan 48 kursi DPR RI sekaligus membawa PAN masuk tiga besar pada Pemilu mendatang.</p>
<p>&#8220;Prioritas utama kami adalah mempertahankan seluruh kursi DPR RI yang sudah dimiliki. Karena itu setiap anggota DPR RI PAN di daerah pemilihannya diminta membentuk relawan,&#8221; ujarnya.</p>
<p>Edi menjelaskan keberadaan relawan bukan semata-mata untuk kepentingan politik elektoral, tetapi sebagai mitra strategis dalam memperjuangkan berbagai program yang menyentuh kebutuhan masyarakat.</p>
<p>Ia menyebut berbagai program yang dapat diperjuangkan melalui aspirasi anggota DPR RI, di antaranya beasiswa pendidikan, bedah rumah, penyambungan listrik gratis, pemberdayaan UMKM, bantuan sosial, hingga pembangunan lingkungan.</p>
<p>&#8220;Saya ingin seluruh relawan memiliki akses kepada anggota DPR RI sehingga setiap program yang kami perjuangkan benar-benar sampai kepada masyarakat yang membutuhkan,&#8221; katanya.</p>
<p>Menurutnya, relawan juga menjadi basis untuk memastikan distribusi program pemerintah berjalan lebih tepat sasaran.<br />
Edi menambahkan, PAN ingin membangun budaya politik yang berbeda dengan menghadirkan wakil rakyat yang aktif turun ke masyarakat, bukan hanya saat mendekati pemilu.</p>
<p>&#8220;Kami ingin menghadirkan peradaban demokrasi yang baru. Jangan hanya datang saat pemilu, tetapi terus hadir bersama masyarakat. Pertemuan ini saya maknai sebagai ikatan perjuangan politik untuk bersama-sama membangun Kalimantan Timur, khususnya Kutai Kartanegara,&#8221; pungkas Edi. (*)</p>
<p>The post <a href="https://katanusantara.com/2026/07/26/ratusan-relawan-edi-oloan-pasaribu-dikukuhkan-di-kukar-siap-perkuat-basis-pan/">Ratusan Relawan Edi Oloan Pasaribu Dikukuhkan di Kukar, Siap Perkuat Basis PAN</a> appeared first on <a href="https://katanusantara.com">katanusantara.com</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://katanusantara.com/2026/07/26/ratusan-relawan-edi-oloan-pasaribu-dikukuhkan-di-kukar-siap-perkuat-basis-pan/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>SiLPA Ratusan Miliar, Utang Menumpuk, Aset Mangkrak: Ada Apa dengan Pengelolaan APBD Kukar?</title>
		<link>https://katanusantara.com/2026/07/13/silpa-ratusan-miliar-utang-menumpuk-aset-mangkrak-ada-apa-dengan-pengelolaan-apbd-kukar/</link>
					<comments>https://katanusantara.com/2026/07/13/silpa-ratusan-miliar-utang-menumpuk-aset-mangkrak-ada-apa-dengan-pengelolaan-apbd-kukar/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 13 Jul 2026 15:20:18 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Opini]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://katanusantara.com/?p=5424</guid>

					<description><![CDATA[<p>Oleh: Hadi Nulhakim, S.H Pembahasan Raperda Pertanggungjawaban APBD Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) Tahun Anggaran (TA)...</p>
<p>The post <a href="https://katanusantara.com/2026/07/13/silpa-ratusan-miliar-utang-menumpuk-aset-mangkrak-ada-apa-dengan-pengelolaan-apbd-kukar/">SiLPA Ratusan Miliar, Utang Menumpuk, Aset Mangkrak: Ada Apa dengan Pengelolaan APBD Kukar?</a> appeared first on <a href="https://katanusantara.com">katanusantara.com</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>Oleh: Hadi Nulhakim, S.H</p>
<p>Pembahasan Raperda Pertanggungjawaban APBD Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) Tahun Anggaran (TA) 2025 justru membuka tabir persoalan yang selama ini layak dipertanyakan publik.</p>
<p>Di tengah masih banyaknya jalan rusak, jembatan yang belum selesai, pasar yang belum dimanfaatkan, hingga pabrik rumput laut yang belum beroperasi, pemerintah justru menyampaikan adanya SiLPA sekitar Rp335 miliar. Di saat yang sama, pemerintah juga mengakui adanya utang kepada pihak ketiga dan pinjaman daerah yang nilainya mencapai Rp820 miliar.</p>
<p>Pertanyaannya sederhana. Kalau masih ada uang ratusan miliar yang tidak terserap, mengapa pemerintah harus berutang?</p>
<p>Publik berhak memperoleh jawaban yang tidak normatif. Dalam rapat Banggar, alasan yang disampaikan berkisar pada keterlambatan transfer pemerintah pusat, dana earmark, dan pengelolaan kas daerah.</p>
<p>Penjelasan tersebut memang penting, tetapi belum cukup menjawab persoalan mendasar: mengapa perencanaan keuangan daerah tidak mampu mengantisipasi kondisi tersebut sejak awal?</p>
<p>Lebih mengejutkan lagi, pemerintah mengakui bahwa pabrik rumput laut belum dapat dimanfaatkan karena kesalahan dalam perencanaan. Kalimat itu seharusnya menjadi alarm keras. Kesalahan perencanaan bukan sekadar kekeliruan administratif. Kesalahan perencanaan berarti ada uang rakyat yang sudah dibelanjakan tetapi manfaatnya belum dirasakan masyarakat.</p>
<p>Dalam tata kelola pemerintahan yang baik, setiap kegagalan perencanaan harus dievaluasi secara menyeluruh. Publik berhak mengetahui siapa yang bertanggung jawab, apa penyebabnya, dan bagaimana langkah perbaikannya. Persoalan tidak berhenti di situ.</p>
<p>Pasar Anggana disebut belum termanfaatkan secara optimal. Sejumlah pekerjaan jalan dan jembatan juga masih menyisakan persoalan pembayaran. Ini menunjukkan bahwa tantangan pemerintah bukan hanya membangun, tetapi memastikan hasil pembangunan benar-benar berfungsi dan memberikan manfaat.</p>
<p>Bagi masyarakat, persoalan ini bukan sekadar deretan angka dalam laporan keuangan. Jalan yang belum selesai berarti akses yang masih terganggu, pasar yang belum dimanfaatkan berarti peluang ekonomi yang belum berkembang, dan aset yang mangkrak berarti uang rakyat belum menghasilkan manfaat sebagaimana mestinya.</p>
<p>Keberhasilan pengelolaan APBD pada akhirnya tidak diukur dari banyaknya anggaran yang dibelanjakan atau tebalnya dokumen pertanggungjawaban, melainkan dari sejauh mana hasil pembangunan benar-benar dirasakan oleh masyarakat.</p>
<p>Hal lain yang patut menjadi perhatian adalah munculnya beberapa angka mengenai posisi utang dalam rapat. Pemerintah menyampaikan angka sekitar Rp945 miliar, Rp1,014 triliun, hingga Rp820 miliar sebagai hasil reviu.</p>
<p>Perbedaan tersebut mungkin dapat dijelaskan secara akuntansi, tetapi masyarakat berhak mendapatkan penjelasan yang jelas, runtut, dan mudah dipahami. Transparansi bukan sekadar formalitas, melainkan kewajiban dalam pengelolaan keuangan publik. Di sisi lain, momentum pembahasan pertanggungjawaban APBD juga menjadi pengingat bagi DPRD untuk menjalankan fungsi pengawasannya secara maksimal.</p>
<p>Pengawasan tidak boleh berhenti pada rapat pembahasan atau penyampaian catatan kepada pemerintah daerah, tetapi harus memastikan setiap rekomendasi benar-benar ditindaklanjuti. Evaluasi terhadap program yang gagal, aset yang belum termanfaatkan, maupun kesalahan dalam perencanaan harus dilakukan secara terbuka agar persoalan serupa tidak terus berulang.</p>
<p>Sebagai alumni hukum, saya memandang bahwa laporan pertanggungjawaban APBD tidak boleh berhenti pada penyajian angka-angka. Pertanggungjawaban harus menjawab substansi: mengapa program gagal, mengapa aset belum dimanfaatkan, mengapa utang muncul, dan apa langkah konkret agar persoalan yang sama tidak terulang.</p>
<p>Pemerintah juga perlu menjelaskan kepada publik apakah telah dilakukan evaluasi terhadap perangkat daerah yang programnya tidak mencapai target atau mengalami kesalahan dalam perencanaan.</p>
<p>Akuntabilitas tidak cukup diwujudkan melalui penyampaian angka-angka dalam laporan keuangan, tetapi juga melalui keberanian melakukan evaluasi, memperbaiki tata kelola, dan menetapkan tanggung jawab secara jelas apabila ditemukan kelemahan dalam</p>
<p>pelaksanaan program. Jangan sampai setiap tahun masyarakat hanya disuguhi laporan yang terlihat baik di atas kertas, sementara di lapangan masih ditemukan proyek yang belum selesai, aset yang belum berfungsi, dan kewajiban yang terus menumpuk.</p>
<p>APBD adalah uang rakyat. Karena itu, setiap rupiah harus dapat dipertanggungjawabkan, bukan hanya secara administratif, tetapi juga secara moral dan konstitusional. (*)</p>
<p>The post <a href="https://katanusantara.com/2026/07/13/silpa-ratusan-miliar-utang-menumpuk-aset-mangkrak-ada-apa-dengan-pengelolaan-apbd-kukar/">SiLPA Ratusan Miliar, Utang Menumpuk, Aset Mangkrak: Ada Apa dengan Pengelolaan APBD Kukar?</a> appeared first on <a href="https://katanusantara.com">katanusantara.com</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://katanusantara.com/2026/07/13/silpa-ratusan-miliar-utang-menumpuk-aset-mangkrak-ada-apa-dengan-pengelolaan-apbd-kukar/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>FKPMB Desak KSOP Samarinda Hentikan Tugboat Melintasi Sungai Muara Berau, Sebut Ancam Keselamatan Nelayan</title>
		<link>https://katanusantara.com/2026/07/13/fkpmb-desak-ksop-samarinda-hentikan-tugboat-melintasi-sungai-muara-berau-sebut-ancam-keselamatan-nelayan/</link>
					<comments>https://katanusantara.com/2026/07/13/fkpmb-desak-ksop-samarinda-hentikan-tugboat-melintasi-sungai-muara-berau-sebut-ancam-keselamatan-nelayan/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 13 Jul 2026 13:11:12 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://katanusantara.com/?p=5419</guid>

					<description><![CDATA[<p>KATANUSANTARA.COM &#8211; Forum Komunikasi Pemuda dan Mahasiswa Muara Badak (FKPMB) menggelar aksi unjuk rasa di...</p>
<p>The post <a href="https://katanusantara.com/2026/07/13/fkpmb-desak-ksop-samarinda-hentikan-tugboat-melintasi-sungai-muara-berau-sebut-ancam-keselamatan-nelayan/">FKPMB Desak KSOP Samarinda Hentikan Tugboat Melintasi Sungai Muara Berau, Sebut Ancam Keselamatan Nelayan</a> appeared first on <a href="https://katanusantara.com">katanusantara.com</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>KATANUSANTARA.COM &#8211;</strong> Forum Komunikasi Pemuda dan Mahasiswa Muara Badak (FKPMB) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor KSOP Kelas I Samarinda, Senin (13/7/2026). Dalam aksi tersebut, massa mendesak KSOP segera melarang kapal-kapal tugboat melintasi Sungai Muara Berau di Desa Muara Badak Ulu karena sungai tersebut dinilai belum ditetapkan secara resmi sebagai alur pelayaran.</p>
<p>Koordinator lapangan aksi, Rahman, mengatakan aksi tersebut merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat nelayan dan hasil mediasi yang sebelumnya telah dilakukan. Namun, menurutnya, hingga kini kapal-kapal tugboat masih beroperasi melintasi Sungai Muara Berau sehingga menimbulkan keresahan di kalangan nelayan.</p>
<p>&#8220;Kami meminta KSOP Kelas I Samarinda segera melarang kapal tugboat melintasi Sungai Muara Berau karena hingga saat ini belum ditetapkan sebagai alur pelayaran resmi. Kami meminta seluruh kapal menggunakan alur pelayaran yang telah ditetapkan,&#8221; tegas Rahman.</p>
<p><img fetchpriority="high" decoding="async" class="alignnone size-full wp-image-5421" src="https://katanusantara.com/wp-content/uploads/2026/07/IMG-20260713-WA0034.jpg" alt="" width="1280" height="960" srcset="https://katanusantara.com/wp-content/uploads/2026/07/IMG-20260713-WA0034.jpg 1280w, https://katanusantara.com/wp-content/uploads/2026/07/IMG-20260713-WA0034-300x225.jpg 300w, https://katanusantara.com/wp-content/uploads/2026/07/IMG-20260713-WA0034-1024x768.jpg 1024w, https://katanusantara.com/wp-content/uploads/2026/07/IMG-20260713-WA0034-768x576.jpg 768w" sizes="(max-width: 1280px) 100vw, 1280px" /></p>
<p>Menurut Rahman, aktivitas kapal tugboat di kawasan tersebut tidak hanya berpotensi melanggar ketentuan pelayaran, tetapi juga mengganggu aktivitas melaut masyarakat pesisir. Ia menilai keberadaan kapal-kapal berukuran besar meningkatkan risiko kecelakaan yang dapat mengancam keselamatan nelayan saat mencari ikan.</p>
<p>Dalam aksi tersebut, FKPMB menyampaikan dua tuntutan utama, yakni meminta KSOP Kelas I Samarinda melarang seluruh kapal tugboat melintasi Sungai Muara Berau yang berada di Desa Muara Badak Ulu karena belum berstatus sebagai alur pelayaran resmi, serta meminta pemerintah memberikan perlindungan terhadap aktivitas nelayan yang terdampak lalu lintas kapal.</p>
<p>Rahman menegaskan aksi unjuk rasa berlangsung secara damai sebagai bentuk penyampaian aspirasi yang dijamin Undang-Undang Dasar 1945. Menurutnya, langkah tersebut dilakukan untuk mendorong penegakan aturan pelayaran, melindungi hak dan keselamatan nelayan, serta menjaga Sungai Muara Berau sebagai ruang hidup masyarakat pesisir.</p>
<p>FKPMB berharap KSOP Kelas I Samarinda segera mengambil langkah konkret dengan menindaklanjuti tuntutan tersebut. Mereka menilai kepastian hukum terkait penggunaan alur pelayaran diperlukan untuk mencegah konflik berkepanjangan sekaligus menjamin keselamatan seluruh pengguna jalur perairan di kawasan Muara Berau. (*)</p>
<p>The post <a href="https://katanusantara.com/2026/07/13/fkpmb-desak-ksop-samarinda-hentikan-tugboat-melintasi-sungai-muara-berau-sebut-ancam-keselamatan-nelayan/">FKPMB Desak KSOP Samarinda Hentikan Tugboat Melintasi Sungai Muara Berau, Sebut Ancam Keselamatan Nelayan</a> appeared first on <a href="https://katanusantara.com">katanusantara.com</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://katanusantara.com/2026/07/13/fkpmb-desak-ksop-samarinda-hentikan-tugboat-melintasi-sungai-muara-berau-sebut-ancam-keselamatan-nelayan/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
