Pemkab Kukar Dorong Desa Bangun Listrik Mandiri, Hadapi Perubahan Kewenangan Jaringan

0
PLTS Kokunal di Kukar (Istimewa)

TENGGARONG – Perubahan kewenangan pembangunan jaringan listrik dari pemerintah kabupaten ke pemerintah provinsi tak menjadi penghalang bagi Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) dalam mewujudkan desa terang. Pemerintah daerah kini berfokus pada strategi baru dengan memberdayakan desa untuk membangun dan mengelola sendiri infrastruktur listrik berbasis komunitas.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar, Arianto, menjelaskan bahwa sejak kewenangan pembangunan jaringan listrik resmi dialihkan ke provinsi, pihaknya berinisiatif menggeser pendekatan dengan menyalurkan anggaran langsung ke desa melalui skema program listrik desa.

“Pemerintah kabupaten memang sudah tidak memiliki kewenangan teknis untuk membangun jaringan listrik. Tapi dalam ruang kebijakan desa, kami masih bisa mendorong program listrik melalui kewenangan lokal,” ujarnya, Jumat (2/5/2025).

Sebagai tindak lanjut, DPMD bersama dinas teknis seperti Dinas Perhubungan dan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) memberikan pendampingan teknis kepada desa-desa yang bersiap menjalankan pembangunan listrik secara mandiri.

Menurut Arianto, pendekatan ini tidak hanya menyiasati keterbatasan kewenangan, tetapi juga memperkuat posisi desa sebagai aktor utama dalam penyediaan layanan dasar. Dalam jangka panjang, model ini diharapkan membentuk sistem energi lokal yang dikelola oleh masyarakat sendiri, terutama melalui Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).

“Dengan BUMDes sebagai pengelola, akan tercipta sistem yang berkelanjutan. Desa bukan hanya penerima manfaat, tetapi juga pengelola yang bertanggung jawab,” jelasnya.

Langkah ini sejalan dengan visi Bupati Kukar yang menekankan kemandirian desa sebagai tulang punggung pembangunan daerah. Selain menghadirkan listrik 24 jam, program ini juga diarahkan untuk mendukung produktivitas warga, termasuk sektor usaha mikro, pendidikan, dan layanan kesehatan.

Program listrik desa ini juga menjadi jawaban atas tantangan pemerataan energi di daerah-daerah sulit jangkau seperti pesisir, wilayah pedalaman, dan dusun yang belum terhubung jaringan PLN.

“Dengan kolaborasi antara desa, masyarakat, dan pemerintah daerah, kami yakin hambatan teknis dan geografis bisa diatasi secara gotong royong. Energi adalah hak semua warga, tanpa terkecuali,” pungkas Arianto. (Adv)

Bagikan Sekarang

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *